Kementrian Agama RI
Menag: Penundaan Tanazul untuk Kemaslahatan Jemaah
Kitasulsel–MAKKAH Pelaksanaan Program Tanazul ditunda, tidak jadi diterapkan pada operasional haji 1446 H/2025 M sesuai keputusan Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penundaan penerapan Program Tanazul ini bertujuan untuk kemaslahatan jemaah haji Indonesia.
Pada saat lempar jumrah di Mina, jemaah dari berbagai negara dimungkinkan juga akan melakukan tanazul, sehingga dikhawatirkan akan terjadi kemacetan jalan akibat penumpukan jemaah dari berbagai negara.
Menag mengatakan, pertimbangan Pemerintah Saudi Arabi adalah kekhawatiran apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia akan bertanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos. Sementara jalan di Mina sempit.
“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga. Kan rata-rata negara lain melakukan tanazul. Sedangkan jalan Mina tidak ada perkembangan perluasan. Sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” jelas Menag, Selasa (3/6/2025) di Makkah.
Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah Arab Saudi tadi malam memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia. Jemaah diminta untuk mabit di tenda Mina.
Ikuti Aturan Jadwal Lempar Jumrah
Menag mengimbau kepada jemaah untuk mengikuti waktu lontar jumrah yang dijadwalkan oleh syarikah masing-masing. “Insya Allah semua jemaah Indonesia akan mengikuti jam-jam lempar jumrah sesuai jadwal. Kalau jemaah negara lain mungkin akan memperebutkan waktu-waktu tertentu misalnya habis zuhur,” kata Menag.
Menag mengatakan, dengan penundaan pelaksanaan skema tanazul ini, maka jemaah haji akan mabit di Mina, bermalam di tenda yang telah disediakan oleh syarikah. Konsumsi juga sudah disediakan oleh syarikah.
“Apabila dengan skema tanazul jemaah meninggalkan tenda dan bermalam di hotel, maka dengan penundaan tanazul ini, jemaah akan kembali ke skema awal, yaitu bermalam di tenda yang sudah disediakan untuk masing-masing jemaah. Begitu juga konsumsi. Apabila skema tanazul konsumsi dipindah diberikan di hotel, maka dengan skema mabit di Mina, konsumsi akan diberikan di Mina,” terang Menag. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login