Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Ritual Adat Pekasiwia, Resmi Jadi Keluarga Besar To Pamona

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menghadiri kegiatan Ritual Adat Pamona “Pekasiwia” yang digelar di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Selasa (17/06/2025).

Ritual sakral yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu ini juga turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt. Kadis Kominfo-SP Muhammad Safaat DP., Kepala Dinas Sosial P3A, Joni Patabi, Kabag Prokopim, Agus Thobarani, Camat Mangkutana, Zulkifli, Kepala Desa Kasintuwu, para tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pemangku Adat Lemba Pamona Luwu, Yonto Mongadi menjelaskan bahwa, ritual Pekasiwia merupakan bentuk penghormatan dan penerimaan masyarakat adat Pamona terhadap pemimpin atau tokoh penting yang hadir di wilayah mereka.

BACA JUGA  Dapat Kartu Lansia Sejahtera, Nenek Nurlia: “Saya Bisa Hidup Tenang”

Melalui rangkaian prosesi adat yang telah dan akan dijalankan, kata Yonto Mongadi, Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis diterima sebagai bagian dari keluarga besar suku Pamona.

“Dalam bahasa Pamona, Pekasiwia adalah bentuk penghormatan kepada pejabat atau orang terhormat yang berkunjung ke wilayah kami. Artinya, pejabat tersebut telah dianggap sebagai bagian dari kami, dari suku Pamona,” ungkap Yonto Mongadi.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati di tengah masyarakat adat, sebagai bukti bahwa perjuangan menjaga adat tidak lagi berjalan sendiri, tetapi didampingi oleh para pemimpin daerah.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyematan siga dan selempang adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, sebagai simbol bahwa keduanya kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Rukun To Pamona di Luwu Timur.

BACA JUGA  20 Pegawai Muslim Luwu Timur Diberangkatkan Umroh, Apresiasi Bupati atas Konsistensi Shalat Berjamaah

Sementara Bupati Irwan Bachri Syam menyebut, ritual ini sebagai momentum bersejarah bagi masyarakat Pamona di Luwu Timur, termasuk wilayah Bone-Bone dan sekitarnya.

“Hari ini adalah hari yang patut disyukuri. Melalui kegiatan adat Pekasiwia, kita bisa duduk bersila, bersilaturahmi, dan menyatukan kembali komponen-komponen keluarga besar To Pamona yang selama ini mungkin belum sepenuhnya bersatu. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai kepala daerah,” tutur Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmennya untuk mendukung pelestarian budaya Pamona melalui pengembangan kawasan budaya. Ia berencana mendorong pembangunan rumah adat dan sarana pendukung lainnya, baik melalui dukungan investor maupun pemanfaatan anggaran daerah.

“Saya akan berkonsultasi lebih lanjut mengenai desain rumah adat dan kawasan budaya yang kita siapkan. Insha Allah, dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan kita realisasikan,” tegas Irwan.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Raih Empat Juara Pada HKG PKK Ke-53 Tingkat Sulsel

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini berharap, penyatuan masyarakat adat Pamona ini menjadi refleksi persatuan dan kekayaan budaya di Luwu Timur.

“Jangan sampai kebersamaan kita hari ini hanya berhenti di sini. Kita harus terus maksimalkan kolaborasi dan persatuan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” pungkas Bupati Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sambut Investasi Baru, Luwu Timur Bekali Pemuda dengan Keterampilan Alat Berat

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel di Makassa

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Dapat Kartu Lansia Sejahtera, Nenek Nurlia: “Saya Bisa Hidup Tenang”

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending