Connect with us

Kabupaten Sidrap

Penjabat Sekda Sidrap Hadiri Olahraga bersama Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, menghadiri kegiatan olahraga bersama dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sidrap itu diikuti jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Olahraga bersama ini digelar untuk mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, sekaligus mendorong pola hidup sehat. Beragam kegiatan mewarnai acara, antara lain senam bersama, jalan santai, dan donor darah yang turut menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara tahun ini.

Dalam sambutannya, Pk. Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan positif tersebut. Menurutnya, kegiatan di momen Hari Bhayangkara itu wujud nyata kolaborasi seluruh pihak mendukung lingkungan yang kondusif.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Nurkanaah Resmi Lepas Peserta Roadshow “Robotika is Fun” MGMP TIK

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus kita tingkatkan agar suasana aman dan tertib bisa terus terjaga,” ujar Andi Rahmat.

Sementara itu, Kapolres Sidrap menyampaikan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam memeriahkan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Penuh Khidmat, Pelayat Padati Malam Takziah Almarhumah Hj. Hamida

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Dukung Keuangan Digital, Pemkab Sidrap Fasilitasi Transaksi QRIS untuk Petani dan Peternak

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dukung HIPMI Kembangkan Potensi Anak Muda
Continue Reading

Trending