Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Buka PHF 2025: Sinergi Budaya dan UMKM Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membuka secara resmi Phinisi Hospitality Fair (PHF) 2025 di Phinisi Point (Phipo) Mall Makassar, Jumat, 20 Juni 2025.

Kegiatan tahunan yang telah memasuki tahun kelima ini kembali hadir sebagai ajang promosi sektor ekonomi kreatif yang kolaboratif dan inklusif, melibatkan pelaku UMKM, tenant kuliner, vendor otomotif, hingga pertunjukan budaya.

Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggara dalam menghadirkan ruang kreasi yang mendukung potensi lokal. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi salah satu kunci penguatan ekonomi daerah berbasis kreativitas.

“Ini adalah bentuk potensi dan kolaborasi luar biasa. Bukan hanya dari penyelenggara wedding, tapi juga tenant kuliner dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian kita,” ujar Fatmawati.

BACA JUGA  650 Pelari Ramaikan Bantimurung Jungle Run 2025 di TN Babul, Angkat Wisata Berkelanjutan dan Pelestarian Alam

PHF 2025 berlangsung selama empat hari, mulai 20 hingga 23 Juni 2025, dan menampilkan berbagai segmen, termasuk pameran wedding, otomotif, produk lokal, pertunjukan seni, hingga edukasi publik.

Menutup sambutannya, Fatmawati Rusdi menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung kebangkitan ekonomi kreatif.

“Ini bentuk nyata dari kolaborasi, inovasi, dan kebangkitan ekonomi lokal yang harus terus kita dorong bersama,” katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pagelaran budaya “Dwipa Buana” oleh Kazaki Hakim, pendiri Kasaki Bridal. Dengan menggabungkan storytelling, tarian tradisional, dan kirab budaya, pagelaran ini menyampaikan kekayaan tradisi pernikahan dari berbagai daerah di Nusantara.

CEO Phinisi Hospitality Indonesia, Anggiat Sinaga menjelaskan bahwa PHF 2025 dirancang untuk memperkuat strategi branding seluruh unit usaha PHI.

BACA JUGA  Workshop Literasi Digital untuk Gen Alpha, Sekda Sulsel: Penting Bangun Kesadaran Aman Berinternet

“Ajang ini bukan sekadar pameran, tapi menjadi ruang sinergi dan promosi lintas sektor, sekaligus memperkenalkan inovasi yang kami bawa,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan COO PHI, Andre Prasetyo Tanta, yang memaparkan peluncuran aplikasi digital “PHI Card” sebagai bagian dari transformasi layanan.

“Aplikasi ini akan menjadi kanal loyalitas pelanggan dengan berbagai fitur eksklusif yang menghubungkan semua layanan unit usaha Phinisi Group,” ujarnya.

Dalam gelaran ini, PHI juga menawarkan promo eksklusif dari hotel-hotel bintang lima hingga unit kuliner lokal. Sinergi ini tidak hanya memperkaya pengalaman pengunjung, tetapi juga memperluas dampak ekonomi kreatif ke berbagai lapisan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Sulsel Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan, Terima Estafet Tuan Rumah HUT 2026

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins dari Kemendukbangga/BKKBN

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Lahir Pancasila, Wagub Fatmawati Ajak Warga Tanamkan Nilai Luhur dalam Aksi Nyata

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending