Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kunjungan Pemprov Sulbar, Bahas Penguatan Konektivitas Udara Antarwilayah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kunjungan resmi dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di Ruang Sekretaris Daerah Sulsel, Senin, 23 Juni 2026.

Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur Sulsel dan Gubernur Sulbar dalam mendukung konektivitas antarprovinsi, khususnya di sektor transportasi udara.

Rombongan Pemprov Sulbar dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Syamsul Samad. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddareski Salating; Kepala Biro Pemerintahan Arianto AP; Plt. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Murdanil; serta Tim Ahli Gubernur Sulbar, Herlin.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddareski Salating, kunjungan ini bertujuan memperkuat komitmen kerja sama layanan penerbangan rute Mamuju–Makassar melalui skema blok seat.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima BMKG Pusat, Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

“Hal ini untuk mendukung konektivitas antara Sulbar dan Sulsel, khususnya mengenai penerbangan,” ujar Maddareski.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sulbar telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan maskapai Batik Air untuk mengamankan blok kursi (blok seat) dalam layanan rute Mamuju–Makassar.

“Kami harap, nantinya akan menunjukkan kembali kepercayaan masyarakat dengan kepastian penerbangan. Memang kemarin sedikit berkurang, diharapkan dapat memperlancar penerbangan Mamuju – Makassar,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang menerima langsung rombongan, menyambut positif inisiatif kolaborasi lintas provinsi ini. Ia menyebutkan bahwa Pemprov Sulsel siap membahas dan mendukung upaya percepatan konektivitas antarwilayah.

“Pemprov Sulbar kan sudah melakukan MoU dengan Batik dengan sistem blok seat. Kita tentu nanti akan membahas lebih lanjut bagaimana ke depannya,” ujar Jufri.

BACA JUGA  Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi telah menaruh perhatian serius terhadap pembangunan konektivitas melalui jalur darat, laut, dan udara.

“Bapak Gubernur kan juga mensupport konektivitas penerbangan dengan subsidi penerbangan. Hal itu upaya untuk memperlancar aksesibilitas dan mendorong geliat ekonomi,” ujarnya.

Program subsidi penerbangan menjadi inisiatif strategis yang dirintis sejak periode pertama kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan stimulus biaya kepada maskapai untuk membuka atau mempertahankan rute-rute vital yang masih belum dilayani secara komersial penuh.

Upaya ini pun telah memberi dampak positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan aksesibilitas wisatawan maupun pelaku usaha. (*)

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

BACA JUGA  Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA  Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel