Connect with us

Pemkot Makassar

Bersama Wali Kota, Polda Sulsel Paparkan Hasil Survei Parkir Liar dan Strategi Penanganan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menggelar rapat koordinasi pengawasan dan penertiban parkir liar di seluruh wilayah kota.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, memaparkan berbagai kendala utama dalam penanganan parkir liar yang hingga kini masih marak terjadi.

“Ada tujuh hambatan yang kami identifikasi dalam masalah penataan perparkiran di lapangan,” ungkap Kompol Mariana, saat rapat koordinasi bersama jajaran Pemkot Makassar, di Rujab Wali Kota, Jumat (27/6/2025).

Pertama, keterbatasan lahan parkir resmi. Kedua, adanya oknum aparat yang membekingi parkir liar. Ketiga, praktik premanisme yang memungut biaya di titik-titik tertentu.

Hambatan lain meliputi, poin keempat, rendahnya kesadaran dan disiplin masyarakat. Kelima, keberadaan juru parkir liar. Keenam, tantangan dalam penegakan hukum.

“Dan ketuju, kurangnya koordinasi lintas lembaga secara konsisten,” jelasnya.

Sebagai solusi, Polda Sulsel dan Pemkot Makassar merumuskan tujuh langkah strategis. Pertama, Peningkatan dan optimalisasi lahan parkir resmi.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

Kedua, evaluasi tarif parkir di area komersial seperti mal, toko, pasar, dan perkantoran agar lebih kompetitif. Ketiga, penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk meminimalkan pungutan liar.

Keempat, Penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Kelima, Edukasi dan kampanye kesadaran masyarakat agar tidak parkir sembarangan. Dan keenam, Kolaborasi aktif antar-lembaga untuk pengawasan terpadu.

“Serta ketuju, kami ajak Program “Ayo Tertib Parkir” sebagai gerakan bersama menata parkir kota,” demikian paparanya.

Dalam rapat juga dibahas kawasan rawan parkir liar, seperti area pasar, kanal, Boulevard, Pengayoman, Hertasning, Jalan Landak, dan sejumlah perkantoran yang sering menjadi lokasi parkir tidak resmi.

Kompol Mariana mencontohkan, banyak pengendara lebih memilih parkir di sekitar boulevard karena tarif lebih murah ketimbang lahan resmi, sehingga menimbulkan kemacetan.

Pihak kepolisian turut menekankan pentingnya pendekatan edukasi berkelanjutan.

“Banyak masyarakat hanya berpikir parkir dekat dengan tujuan tanpa memikirkan dampaknya pada lalu lintas. Edukasi harus terus dilakukan, tapi juga dibarengi tindakan tegas agar aturan dihormati,” tambah Kompol Mariana.

BACA JUGA  Pemkot Makassar-PMI Gencarkan Donor Darah Keliling Seluruh Kecamatan

Pada kesempatan ini, Kompol Mariana membeberkan hasil survei dan kajian mendalam mengenai permasalahan parkir liar di Kota Makassar.

Dalam paparannya, Kompol Mariana menjelaskan bahwa kegiatan survei ini merupakan bagian dari mandat Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel yang fokus pada keamanan dan keselamatan lalu lintas.

“Survei ini kami laksanakan untuk mengidentifikasi bangunan yang tidak memiliki lahan parkir memadai, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di Makassar,” terangnya.

Survei yang dilakukan Polda Sulsel mencatat sejumlah temuan penting. Di antaranya, pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahun tidak diimbangi dengan kapasitas ruas jalan dan fasilitas parkir yang memadai.

Berdasarkan data 2024, jumlah sepeda motor di Makassar tercatat mencapai lebih dari 1,6 juta unit, sedangkan total kendaraan secara keseluruhan melebihi 2 juta unit.

Situasi ini berdampak pada kemacetan parah di titik-titik tertentu, seperti Jalan Pengayoman dan kawasan Boulevard, yang kerap digunakan sebagai lokasi parkir liar hingga dua lapis.

BACA JUGA  Potensi Kota Makassar Tarik Minat Konjen Amerika Serikat

“Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Apalagi pada sore dan akhir pekan, kemacetan bisa berlipat,” tuturnya.

“Kami sudah melakukan edukasi berkali-kali, namun jika himbauan tidak diindahkan, opsi penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu dipertimbangkan,” lanjut Kompol Mariana.

Selain itu, survei menemukan banyak bangunan komersial perkantoran, pertokoan, restoran, hingga rumah sakit yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai standar. Hal ini dinilai turut memicu munculnya parkir liar di bahu jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Mariana juga menekankan perlunya. Perencanaan tata ruang transportasi lebih baik, penegakan hukum yang konsisten, Solusi inovatif pengelolaan parkir, peningkatan disiplin pemilik bangunan, edukasi berkelanjutan bagi masyarakat.

“Target kami bukan meniadakan kemacetan, karena itu akan sulit dengan pertumbuhan kendaraan yang tinggi, tetapi meminimalisir dampaknya agar lalu lintas tetap berjalan,” tambahnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).

BACA JUGA  Potensi Kota Makassar Tarik Minat Konjen Amerika Serikat

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.

Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Tinjau Longwis Torrent dan Serahkan Bantuan Sosial

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.

“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.

Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara 2024

“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.

Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Continue Reading

Trending