Connect with us

Nasional

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air.

Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengembangan energi surya memiliki peran krusial dalam menjangkau wilayah yang selama ini belum teraliri listrik secara optimal, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Dengan energi tenaga surya, setiap desa bisa swasembada energi, setiap kecamatan bisa swasembada energi, setiap kabupaten bisa swasembada energi, pulau-pulau terpencil akan punya energi, dan bisa swasembada desa-desa yang sangat terpencil, yang di gunung-gunung juga bisa punya akses terhadap energi, terhadap listrik,” ucap Presiden dalam peresmian 55 proyek EBT yang dipusatkan di PLTP Ijen, Bondowososo, Jawa Timur, Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Presiden pun mengapresiasi sinergi yang tejalin dalam pengembangan PLTS secara masif tersebut. Menurutnya langkah ini tidak hanya penting dalam mewujudkan swasembada energi tapi juga selaras dengan target Net Zero Emissions di tahun 2060.

“Kita akan mungkin jadi negara di dunia mungkin yang bisa menuju zero carbon emissions tepat pada waktu yang direncanakan.

Tetapi yang lebih penting adalah bahwa kita bisa menghasilkan energi dengan memotong jalur-jalur logistik yang mahal inilah dampak daripada program besar kita,” tegas Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa proyek PLTS akan menjadi tulang punggung pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di desa-desa yang belum terjangkau listrik.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

“Tadi, Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam waktu 4-5 tahun, insyaallah desa-desa yang tidak ada listrik akan kita pasang listriknya lewat PLTS, kerja sama nanti swasta, PLN, sama negara.

Inilah kabar baik dalam rangka memberikan pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang belum mendapatkan fasilitas listrik,” ujar Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen penuh PLN dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan keadilan energi di wilayah 3T melalui pemanfaatan PLTS secara masif.

“Program ini bukan sekadar menghadirkan listrik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam transisi energi global. Ini adalah bentuk gotong royong nasional untuk mewujudkan masa depan yang bersih, hijau, dan inklusif,” ujar Darmawan.

BACA JUGA  Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot Bekasi

Ia menjelaskan bahwa 47 PLTS yang diresmikan hari ini memiliki total kapasitas 27,8 megawatt (MW) dan berhasil memberi akses listrik bagi 5.383 rumah tangga di 47 desa, yang tersebar di 11 provinsi seluruh Indonesia.

“Dulu, anak-anak belajar ditemani lampu minyak, layanan kesehatan terbatas, dan roda ekonomi desa berhenti saat malam tiba. Kini, listrik dari energi bersih mengubah segalanya, anak bisa belajar lebih lama, Puskesmas dapat melayani masyarakat dengan optimal, dan usaha rakyat tumbuh. Inilah keadilan energi.

PLN siap menjalankan visi Presiden menuju kemandirian energi lewat akselerasi energi terbarukan,” tutup Darmawan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Mentan Amran: 212 Produsen Beras Bermasalah Telah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran beras bermasalah di pasar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Amran menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

“Temuan ini hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, kami temukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran.

Mentan menjelaskan, anomali harga beras menjadi perhatian serius karena terjadi saat produksi nasional justru meningkat.

BACA JUGA  Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

FAO memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026, di atas target nasional 32 juta ton.

“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025)..

Mentan Amran menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun. Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, yang hadir dalam konferensi pers menyatakan bahwa temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi, baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan.

BACA JUGA  Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

“Dari sisi hukum, ini merupakan praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi.

Senada, perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Konsumen.

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” tegas Helfi.

BACA JUGA  Imam Besar Istiqlal Kaget Dipanggil Prabowo, Bakal Jadi Menteri Agama?

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan.

“Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Menteri Amran juga mengajak seluruh pelaku industri beras untuk berbenah dan menjunjung tinggi etika usaha. “Mari kita koreksi bersama. Negara ini harus dijaga, pangan adalah soal hajat hidup orang banyak.

Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” tutup Amran yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel