Connect with us

Pemkot Makassar

Aliyah Mustika Ilham Dukung Pengukuhan Pengurus KKLR Luwu Utara 2025–2030

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai mitra strategi pemerintah dengan mendorong lahirnya program-program inovatif yang dihilangkan dari kebutuhan nyata Masyarakat, para ASN dan keluarganya.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan Perayaan dalam acara Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar Masa Bakti 2024–2029 dan Serah Terima Jabatan Ketua DWP, yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/7/2025).

Aliyah Mustika Ilham menyampaikan penghargaan mendalam atas kontribusi pengurus sebelumnya, sekaligus mendukung semangat baru kepada kepengurusan yang baru dikukuhkan.

“Saya percaya pengurus baru ini adalah individu-individu pilihan yang memiliki semangat pengabdian, integritas, dan keikhlasan. Di sini dibutuhkan jiwa pengorbanan dan niat tulus untuk memberikan yang terbaik bagi keluarga ASN dan masyarakat,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Buka Kasih Keras Padel Tournament, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Dalam kesempatan tersebut Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa Pemkot Makassar akan menggagas sebuah inovatif visioner menghadirkan fasilitas penitipan anak khusus bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya belum pernah diinisiasi secara resmi di tingkat kota mana pun di Indonesia.

“Ide ini lahir dari mengklasifikasikan kami saat melakukan sidak ke beberapa OPD. Kami melihat banyak pegawai yang membawa anak ke kantor karena tidak ada tempat penitipan.

Kami ingin Kota Makassar menjadi pelopor di Indonesia yang menyediakan layanan ini. Kita mulai dari sini, dari Makassar,” ungkapnya.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa jika terobosan ini berhasil, Kota Makassar akan mencatat sejarah sebagai kota percontohan nasional.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rakornas P2DD, Tegaskan Komitmen Majukan Digitalisasi Transaksi Pemda

Terlebih lagi, ia menyampaikan harapannya agar Dharma Wanita Pusat suatu saat dapat melihat langsung implementasi program ini di Makassar.

Aliyah Mustika Ilham juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus DWP dan pemerintah kota.

Menurutnya, keberhasilan suatu program akan sangat ditentukan oleh komunikasi, kolaborasi, dan keterbukaan.

“Saya mohon tidak ada jarak antara pengurus dan Dewan Penasihat. Mari kita bergerak bersama, berkolaborasi, karena Dharma Wanita adalah bagian dari ekosistem pembangunan. Keberadaannya bukan hanya simbolis, tapi harus benar-benar terasa di masyarakat,” tambahnya.

Tak lupa, Aliyah Mustika Ilham mengingatkan pengurus baru untuk segera menyusun program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan keluarga besar ASN serta mampu mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan Kota Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG

“Saya ingin Dharma Wanita Kota Makassar dikenal bukan karena seremoninya, tapi karena dampaknya. Lima tahun ke depan harus menjadi masa bakti yang penuh dengan gebrakan dan pengabdian,” tutupnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DWP Provinsi Sulawesi Selatan, Melani Simon Jufri, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Munafri, Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin, serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemkot Makassar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DWP Provinsi Sulsel, Melani Simon Jufri, juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas dorongan dan perhatian yang besar terhadap eksistensi dan peran Dharma Wanita sebagai mitra pembangunan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis Resmi Buka Jambore UMKM Enterpreneurship 2024

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Buka Kasih Keras Padel Tournament, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Direktur PIP Makassar Bertemu, Bahas Pemanfaatan Lahan di Untia

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending