Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Siapkan RDP Bahas Izin Usaha di Jalan Cakalang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Makassar tengah menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kepemilikan izin usaha para pengusaha di sekitar Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Rencana ini menyusul temuan lapangan yang mencuat usai kunjungan langsung dewan ke lokasi beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari pemerintah kecamatan sebelum RDP digelar. Data yang dimaksud mencakup jenis usaha dan status perizinan dari para pelaku usaha di kawasan tersebut.

“Sebelum meninggalkan lokasi, kami sudah minta pihak kecamatan untuk melengkapi data terkait jenis-jenis usaha yang ada di sana. Setelah itu lengkap, barulah kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, baru-baru ini.

BACA JUGA  Cicu Sebut Demo di Sulsel Tertinggi, Potensi Hambat Ekonomi

Ia menambahkan, RDP nantinya akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Perdagangan, guna memastikan seluruh aktivitas usaha yang berjalan telah mengantongi izin resmi sesuai dengan klasifikasi usahanya.

“Kami akan pastikan bahwa usaha-usaha yang beroperasi di kawasan tersebut sesuai peruntukannya dan memenuhi ketentuan perizinan,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar itu.

Rencana pemanggilan ini dilatarbelakangi laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Makassar pada 3 Februari 2025. Merespons aduan tersebut, Komisi A langsung melakukan inspeksi mendadak ke gudang plastik milik Toko Indah yang berada di kawasan Jalan Cakalang, Rabu (05/02).

Andi Makmur menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar tidak ada pelaku usaha yang beroperasi secara ilegal di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Ujung Tanah. (*)

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Aspirasi Penjabat RT/RW yang Dinonaktifkan Tiba-tiba
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Disbud dan Dispar Tingkatkan Promosi Kebudayaan

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Adakan FGD, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar Tekankan Fungsi Sesuai Perwali 50

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Ramadan Pemkot, Dorong Penegakan Aturan Tempat Hiburan

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending