DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Soroti Gudang Ilegal, Pemkot Diminta Perketat Pengawasan
Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk satgas pergudangan untuk melakukan pengawasan lebih efektif, terhadap pelaku usaha yang tidak memahami regulasi.
Andi Palevi menduga banyak pelaku usaha yang mengaku belum memahami aturan, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan izin usaha. Sehingga satgas pergudangan sangat diperlukan.
“Kami sepakat bahwa perlu ada Satgas khusus untuk memastikan aturan ini benar-benar ditegakkan,” ujarnya, Sabtu (15/02).
Satgas pergudangan ini, kata Andi Palevi bisa gabungan dari masyarakat atau pegawai SKPD terkait. Yang akan difungsikan untuk melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Kecamatan Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.
Sekedar diketahui, berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus pindah ke zona industri yang telah ditetapkan.
Selain itu, DPRD Kota Makassar juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait regulasi pergudangan. Sehingga, pihaknya meminta SKPD terkait lebih aktif dalam mensosialisasikan aturan pergudangan, agar para pengusaha tidak lagi beralasan tidak mengetahuei regulasi yang berlaku.
“Kita juga rekomendasi ke SKPD terkait agar lebih masif sosialisasi, agar semua pengusaha paham hal itu,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti pergudangan yang berada di dalam Kota Makassar, yang masih beroperasi meski regulasi telah diberlakukan sejak 2015 silam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (12/02) kemarin, DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memperketat pengawasan dan menindak gudang tanpa izin.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, sementara pelaksanaan dan penegakan aturan menjadi tanggung jawab dinas terkait.
“Kami di DPR hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, eksekusinya ada di tangan dinas teknis. Kami juga akan menetapkan tenggat waktu agar rekomendasi ini bisa dievaluasi efektivitasnya,” ujar Pahlevi dalam keterangannya, Jumat (14/02).
DPRD meminta SKPD terkait untuk melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.
“Kami memiliki data bahwa masih banyak gudang yang beroperasi di dalam kota. Dinas terkait harus segera memeriksa izin mereka dan menindak tegas yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti mekanisme teguran berjenjang terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. Mereka mengusulkan pemberian teguran bertahap sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus dipindahkan ke zona industri yang telah ditetapkan.
DPRD mendesak Dinas Penanaman Modal dan PTSP segera mengeksekusi pemindahan gudang yang masih melanggar aturan.
“Meskipun beberapa gudang sudah dipindahkan, masih banyak yang beroperasi di lokasi terlarang. Sosialisasi dan pengawasan harus lebih intensif agar Perda ini benar-benar dijalankan,” katanya.
DPRD Makassar berkomitmen untuk mengawal implementasi rekomendasi ini, memastikan aturan berjalan, dan menjaga ketertiban tata ruang kota. (*)
DPRD Kota Makassar
Apel Pagi DPRD Makassar Penuh Kebersamaan, Dirangkaikan Pelepasan Purna Bakti Pegawai Senior
Kitasulsel–MAKASSAR — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan kantor sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (4/6/2026). Kegiatan rutin tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dan diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Apel pagi turut dihadiri para pejabat struktural, mulai dari Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Persidangan, hingga Kepala Bagian Humas dan Protokol. Kehadiran seluruh unsur sekretariat menjadi cerminan soliditas organisasi dalam mendukung jalannya roda kelembagaan DPRD Kota Makassar.
Dalam arahannya, Andi Rahmat Mappatoba menegaskan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan administrasi dan kelembagaan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh elemen yang ada di dalamnya.
“Disiplin dan semangat pengabdian harus terus dijaga. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, kita dapat menghadapi tantangan kerja yang semakin dinamis serta memberikan pelayanan terbaik bagi lembaga dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi internal sekaligus menyatukan visi dalam meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Nuansa kebersamaan semakin terasa ketika seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Semangat kolektif yang tercermin di lapangan menjadi gambaran nyata komitmen aparatur dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
Memasuki penghujung acara, suasana berubah menjadi lebih khidmat dan emosional. Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar prosesi pelepasan purna bakti bagi salah satu pegawai senior terbaiknya, Ir. H. Andi Ono Indra Chandra, M.Si yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.
Prosesi penghormatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq. Kehadirannya menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun kepada DPRD Kota Makassar.
Dalam suasana penuh kehangatan, berbagai ungkapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada Andi Ono Indra Chandra atas kontribusi, integritas, serta pengabdian yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Momen purna bakti tersebut tidak sekadar menjadi seremoni perpisahan, melainkan refleksi atas nilai-nilai pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas negara. Jejak dedikasi yang ditinggalkan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi.
Melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan purna bakti ini, DPRD Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menghargai setiap pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan lembaga dan masyarakat.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login