Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Gudang Ilegal, Pemkot Diminta Perketat Pengawasan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk satgas pergudangan untuk melakukan pengawasan lebih efektif, terhadap pelaku usaha yang tidak memahami regulasi.

Andi Palevi menduga banyak pelaku usaha yang mengaku belum memahami aturan, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan izin usaha. Sehingga satgas pergudangan sangat diperlukan.

“Kami sepakat bahwa perlu ada Satgas khusus untuk memastikan aturan ini benar-benar ditegakkan,” ujarnya, Sabtu (15/02).

Satgas pergudangan ini, kata Andi Palevi bisa gabungan dari masyarakat atau pegawai SKPD terkait. Yang akan difungsikan untuk melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Kecamatan Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.

Sekedar diketahui, berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus pindah ke zona industri yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Tekankan Orang Tua Soal Pendidikan Terbaik untuk Anak

Selain itu, DPRD Kota Makassar juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait regulasi pergudangan. Sehingga, pihaknya meminta SKPD terkait lebih aktif dalam mensosialisasikan aturan pergudangan, agar para pengusaha tidak lagi beralasan tidak mengetahuei regulasi yang berlaku.

“Kita juga rekomendasi ke SKPD terkait agar lebih masif sosialisasi, agar semua pengusaha paham hal itu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti pergudangan yang berada di dalam Kota Makassar, yang masih beroperasi meski regulasi telah diberlakukan sejak 2015 silam.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (12/02) kemarin, DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memperketat pengawasan dan menindak gudang tanpa izin.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, sementara pelaksanaan dan penegakan aturan menjadi tanggung jawab dinas terkait.

“Kami di DPR hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, eksekusinya ada di tangan dinas teknis. Kami juga akan menetapkan tenggat waktu agar rekomendasi ini bisa dievaluasi efektivitasnya,” ujar Pahlevi dalam keterangannya, Jumat (14/02).

DPRD meminta SKPD terkait untuk melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.

“Kami memiliki data bahwa masih banyak gudang yang beroperasi di dalam kota. Dinas terkait harus segera memeriksa izin mereka dan menindak tegas yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

BACA JUGA  Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Rakor Bersama Wali Kota dan Wawali Terpilih

DPRD juga menyoroti mekanisme teguran berjenjang terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. Mereka mengusulkan pemberian teguran bertahap sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus dipindahkan ke zona industri yang telah ditetapkan.

DPRD mendesak Dinas Penanaman Modal dan PTSP segera mengeksekusi pemindahan gudang yang masih melanggar aturan.

“Meskipun beberapa gudang sudah dipindahkan, masih banyak yang beroperasi di lokasi terlarang. Sosialisasi dan pengawasan harus lebih intensif agar Perda ini benar-benar dijalankan,” katanya.

DPRD Makassar berkomitmen untuk mengawal implementasi rekomendasi ini, memastikan aturan berjalan, dan menjaga ketertiban tata ruang kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Wajah Baru Sekretariat DPRD Kota Makassar di Bawah Kepemimpinan Andi Rahmat

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar kini tampil dengan wajah baru yang lebih tertata dan penuh semangat perubahan. Sejak dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah langkah nyata telah dilakukan dan menghadirkan suasana kerja yang lebih disiplin, religius, sekaligus berkarakter kebangsaan.

Awal perubahan terlihat sederhana. Andi Rahmat menata area parkir hingga melakukan pengaspalan di sekitar kantor. Namun, dari langkah kecil tersebut lahirlah perbaikan yang lebih mendasar, menyentuh aspek kedisiplinan, tata kelola, hingga pembinaan sumber daya manusia di internal sekretariat.

“Perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil. Kalau lingkungan kerja nyaman, maka semangat kerja juga akan tumbuh,” ujar salah seorang staf sekretariat.

BACA JUGA  Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

Disiplin ASN Meningkat

Tidak hanya menata fisik, Andi Rahmat memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan ASN maupun tenaga kontrak. Dengan pendekatan tegas namun penuh keteladanan, ia berhasil menanamkan kembali semangat kerja yang kini terasa nyata. Para pegawai lebih tertib, tepat waktu, dan semakin peduli pada citra lembaga.

Salah satu bentuk pembinaan yang kini menjadi budaya kerja ialah berdirinya seluruh ASN dan tenaga kontrak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan setiap pagi dan sore. Rutinitas ini bukan sekadar seremoni, melainkan sarana menanamkan nilai nasionalisme dan cinta Pancasila.

Nuansa Religius di Lingkungan DPRD

Selain memperkuat kedisiplinan, Andi Rahmat juga menghadirkan atmosfer religius di sekretariat. Adzan kini berkumandang dan tersambung ke seluruh ruangan, menjadi pengingat staf maupun anggota dewan untuk menunaikan salat tepat waktu. Suasana kerja pun semakin sejuk, seimbang antara tuntutan profesionalisme dan kesadaran spiritual.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost

Kebijakan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sederhana namun penuh makna. “Adzan yang terdengar di seluruh ruangan membuat kami tidak lupa pada kewajiban utama sebagai hamba Allah, meskipun sibuk bekerja,” tutur salah satu pegawai.

Pondasi Kinerja yang Lebih Kuat

Atmosfer kerja yang tertata, disiplin yang terjaga, dan nilai kebangsaan serta keagamaan yang terus diperkuat menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Andi Rahmat Mappatoba membawa warna baru di Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Perubahan positif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja lembaga, tetapi juga membangun karakter aparatur yang berintegritas, religius, serta penuh semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Apresiasi pun terus berdatangan. Banyak pihak menilai bahwa konsistensi Andi Rahmat dalam menegakkan kedisiplinan, menumbuhkan nasionalisme, serta menguatkan nilai religius, menjadikan Sekretariat DPRD Kota Makassar bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang pembinaan karakter dan pelayanan publik yang lebih bermakna.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Semua Anak di Makassar Harus Bersekolah
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel