Connect with us

NEWS

Wamenag: Dai Harus Profesional, Kuasi Disiplin Ilmu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa berdakwah adalah kewajiban, namun bersifat kifayah. Artinya, kewajiban berdakwa bukan untuk semua melainkan orang tertentu saja. Ini juga memberi pesan bahwa dakwah harus dilakukan secara professional.

Hal ini ditegaskan Wamenag saat memberikan sambutan di hadapan 189 wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir, di Bekasi, Sabtu (19/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Wamenag mengupas ayat 125 surat Ali Imran tentang perintah dakwah, yaitu: ‘Hendaklah ada di antara kamu orang yang menyeru pada kebaikan dan melarang pada kemunkaran’.

“Dalam ayat tersebut secara spesifik memerintah untuk menyiapkan generasi “pendakwah” (Da’i) yang profesional.

Da’i berasal dari kata dasar da’a – yad’u – da’watan yang berarti mengajak. Maka, aktivitas mengajak orang lain menuju jalan Allah Swt disebut dakwah dan orangnya disebut da’i,” kata Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

Kata “minkum” pada ayat tersebut, kata Wamenag, bermakna ‘di antara kalian’. Artinya, tidak semua orang diwajibkan menjadi pendakwah, hanya sebagian orang, yang berarti segmented atau terbatas. Dalam istilah lain, wajibnya adalah wajib kifayah, kewajibannya bukan untuk setiap orang melainkan orang-orang tertentu saja.

“Seorang da’i harus profesional, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, dan dituntut menguasai berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu agama dan juga ilmu-ilmu sosial,” papar Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i.

H. R. Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa dakwah berbeda dengan tabligh, yang seringkali dimaknai sama. Tabligh berasal dari kata “Ballagha-Yuballighu” yang artinya menyampaikan. Aktivitasnya disebut tabligh dan orangnya disebut muballigh. Kata ini maknanya mirip dengan dakwah, akan tetapi jelas berbeda cakupannya.

BACA JUGA  Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

Menurut Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i, tabligh maknanya lebih umum dari dakwah. Siapa saja orang Muslim harus menjadi muballigh, didasarkan pada hadits, ballighu ‘anni wa law ayyat (Sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat).

Untuk menjadi muballigh seseorang haru menyampaikan pemahaman mengenai nilai-nilai agama kepada orang lain dan sesungguhnya bukan profesi melainkan kewajiban.

Wamenag mengapresiasi kiprah STID Mohammad Natsir yang telah mewisuda hingga 15 angkatan mahasiswa sebagai generasi bangsa yang berkiprah di dunia dakwah.

Menurutnya, Peran STID sangat strategis untuk mencetak dan menyiapkan para Da’i. Bagi Wamenag, wisuda di STID Mohammad Natsir bukan sekadar penanda kelulusan akademis, tetapi juga pengukuhan komitmen para da’i untuk membawa misi ilahiyah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur melalui dakwah yang transformatif.

“Mohammad Natsir merupakan tokoh yang menjadi nama kampus ini, mengajarkan bahwa dakwah adalah proses pencerdasan dan pembebasan. Kampus ini lahir dari tradisi intelektual Muslim yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

Maka, kepada para wisudawan diharapkan agar menjadi da’i yang menginspirasi dengan keteladanan,” terang Wamenag.

Ditambahkan Wamenag, membangun masyarakat adil dan makmur adalah tugas kolektif. Dakwah ke depan harus menjadi mercusuar yang menerangi kegelapan, mengubah ketakutan menjadi harapan, dan mempersatukan perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

“Selamat kepada para wisudawan baik laki-laki ataupun perempuan yang telah menamatkan pendidikan sarjana di bidang dakwah. Kini saatnya kalian semua menjadi agen perubahan di masyarakat untuk berkontribusi bagi kemajuan agama, bangsa, dan negara.

Untuk membangun STID khususnya dalam dakwah, jadikan saya sebagai pesuruh Tuan, Puan semuanya,” tandas Wamenag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel