Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah dipastikan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Serta menegaskan bahwa penganggaran tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan.

Kepastian ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov dalam menjamin hak keuangan para tenaga PPPK.

Penegasan tersebut disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel, di mana turut dibahas secara rinci pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun-tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD dan telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

BACA JUGA  Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

“Kita sudah clear dengan DPRD,” ujar Saleh, Kamis, 24 Juli 2025.

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh menambahkan.

Menurutnya, untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD dan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Jadikan Desa Kassi Rumbia sebagai Percontohan Keuangan Inklusif dan Desa Digital

Jumlah PPPK di Sulsel termasuk salah satu yang terbesar secara nasional, dengan lebih dari 8.000 pegawai.

Dari sisi legislatif, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir kepada media, juga memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan jangka menengah daerah.

Kepastian ini sekaligus menjadi bantahan terhadap isu yang sempat berkembang.

Dengan langkah koordinatif yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Sulsel berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat, khususnya tenaga PPPK, mengenai kepastian hak dan keberlanjutan program pengangkatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dalam momentum Peringatan 356 Tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan tabungan pendidikan bagi 902 siswa penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu se-Sulsel.

Setiap anak penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu, dengan total anggaran Rp451 juta pada tahap awal. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Andi Sudirman pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulsel yang menjadi puncak peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas yang kerap menghadapi berbagai keterbatasan dalam menempuh pendidikan formal.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Sary Dyana Muallim, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan hadiah istimewa dari Gubernur Sulsel bagi anak-anak disabilitas.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

“Bantuan tabungan pendidikan ini diharapkan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar dan layanan dasar bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” jelas Sary, Sabtu (25/10/2025).

Ia menyampaikan, tahun mendatang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana meningkatkan alokasi anggaran hingga Rp5 miliar bagi 5.000 siswa agar bantuan serupa dapat menjangkau seluruh siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sulsel.

“Ini juga menjadi harapan dari Bapak Gubernur dengan peningkatan anggaran di masa mendatang, Sulawesi Selatan dapat menjadi pelopor dalam perhatian terhadap anak-anak disabilitas,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel