Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: ISNU Harus Jadi Transformer Nilai Islam Modern dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, menegaskan peran strategis Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) sebagai pengusung peradaban Islam modern dari Indonesia untuk dunia.

Hal ini disampaikannya saat memberikan keynote speech dalam Halaqah Musyawarah Kerja Nasional dan Pelantikan Pimpinan Pusat ISNU, yang digelar di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Mengangkat tema “ISNU untuk Indonesia Emas dan Peradaban Dunia,” acara ini menjadi tonggak penting bagi ISNU dalam memantapkan posisinya sebagai komunitas keilmuan yang berdampak luas.

“Kehadiran ISNU sangat timely, tepat waktu. ISNU harus menjadi artikulator, translator, dan transformer untuk membawa nilai-nilai Islam modern Indonesia ke panggung dunia,” ujar Menag Nasaruddin.

BACA JUGA  Menag RI Bawa Apresiasi dari Saudi: Indonesia Jadi Contoh Haji Humanis Global

Ia menilai, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat peradaban Islam dunia yang baru, menggantikan dominasi kawasan lain. Stabilitas ekonomi, politik, serta karakter masyarakat Indonesia yang demokratis dan egaliter menjadi modal utama menuju arah tersebut.

“Kalau dunia Islam mencari kiblat baru, maka Indonesia-lah tempatnya. Tapi kita harus belajar dari logika perkembangan peradaban. Nabi Muhammad SAW adalah the best manager and leader. ISNU harus meneladani strategi beliau yang sangat plural dan multitasking,” lanjutnya.

Menag menekankan, ISNU tidak boleh terjebak pada pola pikir tradisional semata. Sarjana Muslim Indonesia harus berani menjadi produsen ilmu pengetahuan, bukan sekadar konsumen.

“Ini saatnya dunia belajar Islam dari Indonesia. Bukan hanya menerjemahkan bahasa Arab ke Indonesia, tapi justru sebaliknya, bahasa Indonesia harus memberi pencerahan ke dunia Islam,” tegasnya.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp601 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyebutkan bahwa figur Ketua Umum ISNU yang baru, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, adalah sosok yang tepat.

“Beliau punya dua kapasitas: keilmuan pesantren yang kuat, dan pengalaman akademik global di Belanda, Jerman, hingga Amerika. Cocok menjadi manajer sekaligus pemimpin,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Kamaruddin Amin yang sekaligus menjabat sebagai SekjenKemenag, dalam sambutannya menyatakan kesiapan ISNU untuk mengambil bagian aktif dalam mewujudkan visi besar bangsa.

“ISNU adalah wadah para ahli dan expertise. Kita harus ikut berkomitmen mendatangkan kemaslahatan, mendukung strategi pemerintah, dan menjadi mitra strategis menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Menurutnya, ISNU harus menjadi perkumpulan peradaban yang memiliki daya, manfaat, dan maslahat nyata bagi masyarakat dan negara. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan visi Asta Cita Presiden Prabowo, ISNU diharapkan dapat berperan aktif mewujudkan Indonesia sebagai negara maju yang berdaya saing global.

BACA JUGA  Menag Minta Ekoteologi Jadi Paradigma Baru PTK Bangun Generasi

Hadir dalam acara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi., Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan pengurus wilayah ISNU se-Indonesia.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Manasik Haji Serentak Nasional,Menag RI:Kesimbangan Ibadah Ritual dan Ibadah Sosial Kunci Haji Mabrur

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp601 Miliar

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Minta Ekoteologi Jadi Paradigma Baru PTK Bangun Generasi
Continue Reading

Trending