Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Lima Juta Kilogram Benih Padi Gratis untuk Petani Sulsel

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Salat Iduladha di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Saksikan Sapi Kurban Presiden Prabowo

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Ninuk Zudan Kukuhkan Bunda Forum Anak Daerah se Sulsel

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

Published

on

Kitasulsel–LUWU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjadi salah satu panitia seleksi dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu.

Pelaksanaan seleksi berlangsung di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Luwu, Patahuddin, dan turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Kepala BKD Sulsel, serta jajaran panitia seleksi.

Dalam seleksi terbuka itu, sebanyak 14 peserta mengikuti tahapan wawancara untuk memperebutkan empat jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Keempat jabatan tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA  Ninuk Zudan Kukuhkan Bunda Forum Anak Daerah se Sulsel

Seleksi terbuka tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah mempercayakan pelaksanaan seleksi di fasilitas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia juga mendorong Pemkab Luwu mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita mendorong agar ke depan Pemkab Luwu menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan,” ujar Jufri.

Menurutnya, sistem manajemen talenta merupakan instrumen strategis dalam pengembangan karier ASN karena berbasis pemetaan kompetensi dan kinerja.

Dengan sistem tersebut, penempatan pejabat diharapkan dapat berlangsung lebih objektif, terukur, dan sesuai prinsip meritokrasi.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Salat Iduladha di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Saksikan Sapi Kurban Presiden Prabowo

Jufri mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah menerapkan sistem manajemen talenta bagi pejabat eselon II, III, dan IV sejak tahun 2025.

Bahkan pada awal 2026, sebanyak 11 kabupaten/kota di Sulsel mulai mengikuti ekspose manajemen talenta tahap pertama sebagai bagian dari percepatan implementasi sistem merit di daerah.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menempatkan sistem merit sebagai dasar pengembangan karier ASN secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam arahannya kepada peserta seleksi, Jufri meminta seluruh peserta mengikuti proses dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri secara maksimal.

“Semoga proses seleksi ini menghasilkan figur terbaik yang mampu membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak November–Desember untuk Kendalikan Harga Jelang Nataru

Sementara itu, Bupati Luwu, Patahuddin, secara resmi membuka pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Patahuddin.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan penuh tanggung jawab guna mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Luwu.

Continue Reading

Trending