Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Nurkanaah Beri Semangat kepada Paskibraka: “Tugas Kalian Mulia, Jaga Semangat dan Disiplin”

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memberikan dukungan langsung kepada para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sidrap yang tengah menjalani pemusatan latihan di Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (6/8).

Didampingi Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Sidrap, Andi Diana Syamsuddin, serta para pelatih dari unsur TNI, Polri, dan Purna Paskibraka, Wabup menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada para peserta yang akan mengibarkan sang saka merah putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat kabupaten, 17 Agustus mendatang.

“Kalian adalah putra-putri terbaik Sidrap yang terpilih tahun ini. Jaga semangat, kesehatan, dan kekompakan untuk menunaikan tugas mulia ini dengan baik,” ujar Nurkanaah di hadapan para anggota Paskibraka.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Tinjau Pengerukan Drainase, Warga: Terima Kasih Pak Bupati

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan fokus selama masa pelatihan agar para peserta siap secara fisik dan mental saat menjalankan tugas negara.

“Latihan ini bukan hanya soal baris-berbaris, tapi juga tentang pembentukan karakter dan jiwa nasionalisme. Saya yakin, dengan kerja sama dan semangat juang, kalian akan tampil maksimal saat hari upacara nanti,” tambahnya.

Pemusatan latihan 45 anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Sidrap sendiri telah dibuka secara resmi oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, pada Jumat (1/8/2025) lalu.

Pelatihan intensif ini akan berlangsung hingga menjelang pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.

Para peserta merupakan pelajar-pelajar terpilih dari berbagai sekolah di Sidrap, yang telah melalui proses seleksi ketat dan kini tengah menjalani latihan di bawah bimbingan pelatih profesional dari berbagai unsur.

BACA JUGA  Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah Menggema di Kabupaten Sidrap

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, sekaligus menjadi ajang pembentukan generasi muda yang cinta tanah air, disiplin, dan berjiwa kepemimpinan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas Jenazah Ketua PGRI Panca Rijang, Dr. Rustam Efendy Rasyid

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Penuh Khidmat, Pelayat Padati Malam Takziah Almarhumah Hj. Hamida

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Terapkan B2SA Goes to School, Pemkab Sidrap Edukasi Pentingnya Konsumsi Pangan Bergizi
Continue Reading

Trending