Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Di Hadapan Kader HMI Se-Indonesia, Wagub Fatmawati Ajak Perempuan Bermimpi Besar dan Ambil Peran Strategis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, tampil sebagai narasumber utama dalam Intermediate Training (Latihan Kader II) HMI Cabang Makassar yang berlangsung di Hotel Liberta Grand Sayang, Senin malam, 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Perkaderan yang diikuti 98 peserta dari 30 cabang HMI se-Indonesia.

Dalam sesi paparannya bertajuk “Prototipe Perempuan Sulsel: Berdaya dan Berdaulat”, Fatmawati menekankan pentingnya penguatan peran perempuan di ruang publik, khususnya di Sulawesi Selatan yang memiliki karakter kultural kuat.

Bahwa perempuan Sulawesi Selatan memiliki kekuatan identitas yang lahir dari nilai budaya dan sosial yang luhur, seperti siri’ na pacce, keberanian, serta etika dalam bertindak. Ia menggarisbawahi bahwa politik sopan santun menjadi ciri khas yang relevan dalam kepemimpinan perempuan Bugis-Makassar.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Dukung Proyek Perubahan Bustanul Arifin lewat Program Kawan Inovasi

“Identitas perempuan Sulsel itu ada pada siri’ na pacce, keberanian, dan santun. Kita punya ciri khas, yakni politik sopan santun. Dan itu yang selalu saya kedepankan dalam setiap peran kepemimpinan,” kata Fatmawati.

Dalam forum yang berlangsung hangat dan interaktif itu, Fatmawati membagikan kisah perjalanannya dari Ketua PKK, Wakil Wali Kota Makassar, hingga menjadi Wakil Gubernur perempuan pertama di Sulsel.

Ia juga menyoroti tantangan dalam kontestasi politik, termasuk diskriminasi gender dan dominasi budaya patriarkal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa ruang partisipasi perempuan kini semakin terbuka.

“Kita sudah punya regulasi dan program yang mendukung. Banyak perempuan sudah memimpin instansi strategis, dari kepala dinas hingga camat. Tinggal bagaimana kita menyambut peluang itu dengan kesiapan kapasitas diri,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Surati Bupati dan Wali Kota se Sulsel untuk Laksanakan Program MBG dan PKG Sambil Tunggu Juknis Terkait Anggaran

Ia juga mendorong kader HMI, khususnya perempuan, untuk berani mengambil peran strategis. Tidak ragu bermimpi besar.

“Kenali potensi dirimu. Jangan pernah ragu untuk bermimpi besar dan ambil peran. Perempuan harus bisa jadi pengambil keputusan, bukan sekadar pelengkap struktur,” ujar Fatmawati.

Peserta antusias mengikuti sesi ini. Salah satu peserta, Rahmatila Antula dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, mengaku terinspirasi. Terutama dengan gaya komunikasi Fatmawati yang tenang dan penuh empati.

“Speechless dari awal, beliau sangat membumi dan menyatu dengan peserta. Sebagai perempuan, saya jadi semakin percaya diri untuk mengambil peran,” katanya.

Ketua HMI Cabang Makassar, Sarah Agus Salim, perempuan pertama yang menjabat posisi tersebut menilai kehadiran Fatmawati sebagai afirmasi penting.

BACA JUGA  Kunjungan Gubernur Sulsel Tekankan Peningkatan Akses dan Pelayanan Kesehatan di RSUD Labuang Baji

“Kami bangga. Dari sejarah orang Bugis-Makassar, perempuan punya peran besar, dari pengarang I La Galigo hingga tokoh adat. Sekarang kami yang melanjutkan jejak itu,” katanya.

Festival Perkaderan ini menjadi momen strategis dalam membangun kesadaran gender di kalangan organisasi mahasiswa Islam. HMI Cabang Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong kader perempuan tampil sebagai pemimpin masa depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Peserta Mudik Lebaran 2026 Jalur Laut di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Tim Basket Putra Korpri Sulsel Melaju ke Semifinal PorNas XVII, Bidik Back to Back Champion

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Surati Bupati dan Wali Kota se Sulsel untuk Laksanakan Program MBG dan PKG Sambil Tunggu Juknis Terkait Anggaran

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending