Connect with us

NEWS

Surya Paloh Tegaskan Totalitas Dukungan Nasdem Kawal Pemerintah Prabowo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, kembali menegaskan sikap partainya dalam mendukung pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang bukan sekadar formalitas atau basa-basi politik.

Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Jumat (8/8/2025).

“Dukungan kita kepada pemerintahan Presiden Prabowo bukan sekadar lip service. Secara totalitas, dengan ketulusan dan kesungguhan hati, kita ingin memberikan dukungan penuh,” ujar Surya Paloh di hadapan ribuan kader Partai NasDem yang memadati arena Rakernas.

Rakernas yang mengusung tema “Kemandirian Berpikir untuk Kemajuan Bangsa” ini, menurut Paloh, menjadi momentum penting untuk menegaskan sikap politik NasDem dalam mendukung program-program strategis pemerintahan saat ini.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachamatika Dewi Apresiasi Sertijab Pangdam XIV/Hasanuddin, Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Surya Paloh menekankan bahwa dukungan kepada pemerintah harus dilandasi oleh fakta objektif dan niat tulus untuk membangun bangsa. Ia juga menegaskan bahwa Partai NasDem tidak akan segan untuk mengapresiasi langkah-langkah pemerintah yang dinilai tepat, namun tetap akan bersuara kritis terhadap kebijakan yang dianggap kurang tepat.

“Yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik. Jalankan dan teruskan, Bapak Presiden.

Yang kurang tepat, jangan pula ragu untuk menyampaikan agar kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Menurutnya, sikap seperti ini merupakan bentuk kemandirian berpikir, yaitu dukungan yang tidak membutakan akal sehat, namun tetap menjunjung objektivitas demi kepentingan rakyat.

Rakernas Partai NasDem tahun ini menjadi panggung konsolidasi kekuatan internal dan pernyataan politik yang menegaskan posisi partai sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah, namun tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan kontrol yang sehat.

BACA JUGA  Menag Tunjuk Dr. Bunyamin M. Yapid Dampingi Menteri Investasi pada Misi Strategis ke Arab Saudi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa, Aktivis Hingga Masyarakat Turun ke Jalan: Darurat Demokrasi

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Prabowo Soroti ICOR Indonesia Tinggi: Pantas Anggaran tak Efisien

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel