Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Menhub Dudy: Water Aerodrome Sulsel akan Jadi Tonggak Baru Transportasi Nasional

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan uji coba terbang pesawat amfibi (seaplane) sekaligus menandai peletakan prasasti groundbreaking pembangunan water aerodrome di Taman Andalan, kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Senin, 11 Agustus 2025.

Satu unit pesawat Cessna 172S Skyhawk SP dengan kode registrasi PK-APO mendarat mulus di perairan CPI dalam rangkaian demo flight perdana.

Peluncuran ini dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel, serta sejumlah bupati dan wali kota.

Menurut Dudy, keberadaan water-based aerodrome akan menjadi langkah strategis membuka konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Sulsel, khususnya daerah yang sulit dijangkau transportasi darat dan laut konvensional.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Bersama Menteri RI Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina

“Sulawesi Selatan memiliki garis pantai panjang dan gugusan pulau kecil dengan keindahan luar biasa, namun juga tantangan konektivitas. Infrastruktur ini akan menjadi titik sandar dan operasional armada seaplane, sekaligus mendukung sektor transportasi, logistik, pelayanan kesehatan darurat, hingga pariwisata,” ujar Dudy.

Ia menambahkan, demo flight ini tidak hanya unjuk kemampuan, tetapi juga memastikan keamanan, keselamatan, serta kesiapan operasional. Pesawat Cessna yang digunakan berkapasitas empat penumpang, mampu terbang selama tiga jam, dengan kebutuhan landas hanya 700 meter untuk lepas landas dan 300 meter untuk mendarat.

Moda transportasi udara ini akan menjadi solusi cepat dan fleksibel bagi wilayah kepulauan Sulsel. Tahap awal, jalur seaplane akan menghubungkan Taka Bonerate (Selayar) dengan Labuan Bajo (Manggarai Barat, NTT).

BACA JUGA  PON Aceh – Sumut, Provinsi Sulsel Kumpulkan 35 Medali, Naik Peringkat ke 15

“Kita ingin menjangkau daerah yang selama ini sulit diakses, bahkan untuk penanganan darurat seperti mengirim tenaga medis,” kata Dudy.

Menhub mengapresiasi inisiatif Sulsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang membangun water aerodrome.

“Saya sangat bangga dengan Pak Gubernur Sulawesi Selatan dengan inisiasinya dan inisiatifnya. Menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi provinsi yang pertama,” ucapnya.

Ia juga mengajak pelaku usaha dan maskapai untuk berinvestasi dalam pengembangan moda transportasi ini.

“Investasi ini bukan sekadar bernilai finansial, tetapi juga tabungan masa depan yang memberi manfaat bagi generasi mendatang,” tutur Dudy.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan kerjasama antara Pemprov Sulsel dengan FlyJaya dan Star Wisata Air.

BACA JUGA  PORNAS Korpri 2025: Tim Basket ASN Sulsel Target Back to Back Champion

Pembangunan dan pengoperasian water aerodrome diharapkan menjadi tonggak baru sejarah transportasi Indonesia, sekaligus mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Nusantara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Tim Basket Putra Korpri Sulsel Melaju ke Semifinal PorNas XVII, Bidik Back to Back Champion

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Dirjen PSLB3 KLHK dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Kompak Percepat Penarikan Alkes Bermerkuri
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel