Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Menhub Dudy: Water Aerodrome Sulsel akan Jadi Tonggak Baru Transportasi Nasional

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan uji coba terbang pesawat amfibi (seaplane) sekaligus menandai peletakan prasasti groundbreaking pembangunan water aerodrome di Taman Andalan, kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Senin, 11 Agustus 2025.

Satu unit pesawat Cessna 172S Skyhawk SP dengan kode registrasi PK-APO mendarat mulus di perairan CPI dalam rangkaian demo flight perdana.

Peluncuran ini dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel, serta sejumlah bupati dan wali kota.

Menurut Dudy, keberadaan water-based aerodrome akan menjadi langkah strategis membuka konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Sulsel, khususnya daerah yang sulit dijangkau transportasi darat dan laut konvensional.

BACA JUGA  HUT ke-42 RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Kolaborasi Rumah Sakit

“Sulawesi Selatan memiliki garis pantai panjang dan gugusan pulau kecil dengan keindahan luar biasa, namun juga tantangan konektivitas. Infrastruktur ini akan menjadi titik sandar dan operasional armada seaplane, sekaligus mendukung sektor transportasi, logistik, pelayanan kesehatan darurat, hingga pariwisata,” ujar Dudy.

Ia menambahkan, demo flight ini tidak hanya unjuk kemampuan, tetapi juga memastikan keamanan, keselamatan, serta kesiapan operasional. Pesawat Cessna yang digunakan berkapasitas empat penumpang, mampu terbang selama tiga jam, dengan kebutuhan landas hanya 700 meter untuk lepas landas dan 300 meter untuk mendarat.

Moda transportasi udara ini akan menjadi solusi cepat dan fleksibel bagi wilayah kepulauan Sulsel. Tahap awal, jalur seaplane akan menghubungkan Taka Bonerate (Selayar) dengan Labuan Bajo (Manggarai Barat, NTT).

BACA JUGA  Siapkan Beasiswa S1, S2, dan S3, Rektor Unhas: Prof Zudan Sangat Visioner dan Peduli Masa Depan SDM Sulsel

“Kita ingin menjangkau daerah yang selama ini sulit diakses, bahkan untuk penanganan darurat seperti mengirim tenaga medis,” kata Dudy.

Menhub mengapresiasi inisiatif Sulsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang membangun water aerodrome.

“Saya sangat bangga dengan Pak Gubernur Sulawesi Selatan dengan inisiasinya dan inisiatifnya. Menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi provinsi yang pertama,” ucapnya.

Ia juga mengajak pelaku usaha dan maskapai untuk berinvestasi dalam pengembangan moda transportasi ini.

“Investasi ini bukan sekadar bernilai finansial, tetapi juga tabungan masa depan yang memberi manfaat bagi generasi mendatang,” tutur Dudy.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan kerjasama antara Pemprov Sulsel dengan FlyJaya dan Star Wisata Air.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Nasional pada Naker Inspirational Leadership Award 2025

Pembangunan dan pengoperasian water aerodrome diharapkan menjadi tonggak baru sejarah transportasi Indonesia, sekaligus mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Nusantara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Lima Juta Kilogram Benih Padi Gratis untuk Petani Sulsel

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  HUT ke-42 RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Kolaborasi Rumah Sakit

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending