Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Terima Lencana Melati dari Kwarnas Pramuka

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, menerima Lencana Melati dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka pada prosesi penganugerahan di Lapangan Perkemahan Putri 2, Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Rabu, 13 Agustus 2025.

Penghargaan ini merupakan tanda jasa tertinggi di Gerakan Pramuka yang diberikan kepada orang dewasa yang dinilai memiliki pengabdian dan jasa besar bagi perkembangan kepramukaan. Penganugerahan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 2025.

Prosesi berlangsung khidmat. Fatmawati menerima langsung penyematan tanda penghargaan dari Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Budi Waseso, disaksikan jajaran pengurus pusat dan perwakilan kwartir daerah se-Indonesia. Ia menjadi satu-satunya wakil kepala daerah dari Sulsel yang menerima Lencana Melati tahun ini.

BACA JUGA  Hadiri Jalan Sehat KPI, Sultan Rakib: TV-Radio Perekat Bangsa Bebas Hoax

Fatmawati menilai penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas kerja bersama seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Sulawesi Selatan.

“Lencana Melati ini bukan sekadar tanda kehormatan. Ini adalah amanah yang mengingatkan kita semua untuk terus membina generasi muda dengan semangat disiplin, kepemimpinan, dan gotong royong,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pramuka harus menjadi wadah yang relevan bagi perkembangan anak muda di tengah tantangan zaman. Pramuka bersifat abadi.

“Pramuka mengajarkan nilai yang tidak lekang waktu. Tugas kita memastikan nilai itu tetap hidup dan dirasakan manfaatnya oleh generasi penerus,” tambahnya.

Selain Fatmawati, pada kesempatan yang sama Siti Husniah Talerang, Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Gowa, juga menerima Lencana Darma Bakti.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dijadwalkan Lantik PPPK Tahap II dan Paruh Waktu pada 17 November 2025

Penganugerahan ini menjadi bukti kontribusi Sulawesi Selatan dalam memperkuat gerakan kepanduan nasional. Fatmawati berharap, penghargaan ini dapat memacu semangat pembinaan Pramuka di seluruh kabupaten/kota di Sulsel agar semakin berkembang, inklusif, dan berdaya saing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Gelar Bimtek Smart Controlling, Sekdisdik A Ibrahim: Terobosan Cerdas di Era Digitalisasi

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Hadiri Jalan Sehat KPI, Sultan Rakib: TV-Radio Perekat Bangsa Bebas Hoax

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending