Connect with us

Kabupaten Sidrap

Jadi Sarana Belajar, Warga Binaan Sidrap Terima Buku Bacaan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap menerima bantuan buku bacaan dan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai sarana belajar, Ahad (17/8/2025).

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersamaan dengan kegiatan pemberian remisi umum.

Bantuan dari Perpustakaan Nasional ini berupa 100 judul dengan 100 eksemplar buku, diterima Kepala Rutan Sidrap, Muhammad Syahrir Azis.

Bupati Syaharuddin berharap buku-buku tersebut dapat memperkaya koleksi perpustakaan rutan dan mendukung pembinaan warga binaan.

“Diharapkan perpustakaan rutan bisa menjadi sumber ilmu warga binaan,” kata Syaharuddin.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Ahmad Dollah mengungkap, layanan perpustakaan keliling rutin dilakukan setiap Rabu, menyediakan peminjaman dan akses bacaan bagi warga binaan dengan ragam koleksi buku.

BACA JUGA  Wadah Kreasi Seni Sidrap Bangkit, Festival Tiga Hari di Taman Usman Isa Hadirkan Ragam Kreativitas

“Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan SDM unggul, serta mendukung prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidrap dalam mewujudkan pendidikan unggul bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Market Day HAN 2025 di Makassar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah via Zoom

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka Piala Menpora U-12 dan U-15 di Stadion Ganggawa
Continue Reading

Trending