Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 20 Agustus 2025.

Jufri Rahman menegaskan, penyusunan Gugus Tugas ini sekaligus akan memperkuat rancangan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas TPPO Sulsel Tahun 2025–2030.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang masih berkomitmen bersama. Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” ujarnya mewakili sambutan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi.

BACA JUGA  ESDM Sulsel Pastikan BBM Bersubsidi dan LPG Aman selama Ramadan dan Idulfitri

Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban, dengan kasus terbanyak berupa eksploitasi seksual yang terindikasi perdagangan orang.

Sulawesi Selatan sendiri menjadi daerah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal migrasi, transit, maupun tujuan jaringan perdagangan orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.

Jufri menambahkan, Pergub yang akan disusun tidak hanya memberikan dasar legalitas kelembagaan Gugus Tugas, tetapi juga menjadi panduan operasional dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pencegahan dan penanganan TPPO.

Dirinya juga berharap, bahwa melalui perumusan gugus tugas ini, akan berfokus mencegah dan menangani pasca terjadinya untuk melakukan konseling healing dan penanganan traumatis pasca tindak kekerasan itu.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi ASN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis

“Disamping untuk mitigasi, terutama healing pasca terjadinya, untuk mencegah traumatis berkepanjangan bagi korban. Diharapkan gugus tugas ini, bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif terkait upaya yang bisa menjurus ke kejahatan TPPO,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Andi Mirna, menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan kapasitas semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari TPPO.

Rapat koordinasi diikuti unsur Forkopimda, Kepala OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, TP PKK Sulsel, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Launching Gerakan Sulsel ZIS, Dorong Tata Kelola Zakat yang Transparan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending