Kabupaten Sidrap
Kesepakatan Harga Gabah di Kabupaten Sidenreng Rappang
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat edaran terkait kesepakatan harga gabah untuk wilayahnya.
Surat edaran dengan Nomor 500.6.7.4/2344/Ekon ini ditandatangani Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif pada 22 Agustus 2025. Isinya berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025, serta hasil rapat koordinasi swasembada pangan Republik Indonesia.
Ditetapkan dalam surat, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, dan Rp6.800 per kilogram di tingkat penggilingan. Harga tersebut berlaku untuk gabah dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, atau kualitas gabah kondisi normal dengan toleransi potongan berat untuk sampah maksimal 2 kg.
Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menekankan agar seluruh kelompok tani menyiapkan timbangan yang akurat saat bertransaksi dengan pedagang. Disebutkan pula, harga GKP yang seragam berlaku baik untuk produksi dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Selanjutnya, tindakan tegas akan diambil jika ada penggilingan atau pedagang yang membeli di atas harga yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.
Harga GKP ini akan diumumkan melalui media informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap. Pemerintah Kabupaten Sidrap juga mengharapkan partisipasi seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah, TNI/Polri, untuk mengawal pelaksanaan surat edaran ini demi menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat.
Surat edaran ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala BPS, Pemimpin Cabang Bulog, Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala BPP, Ketua Perpadi, serta para pengusaha penggilingan dan pedagang beras.
Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dan unsur Forkopimda Kabupaten Sidenreng Rappang. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login