Connect with us

Kabupaten Sidrap

Kesepakatan Harga Gabah di Kabupaten Sidenreng Rappang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat edaran terkait kesepakatan harga gabah untuk wilayahnya.

Surat edaran dengan Nomor 500.6.7.4/2344/Ekon ini ditandatangani Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif pada 22 Agustus 2025. Isinya berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025, serta hasil rapat koordinasi swasembada pangan Republik Indonesia.

Ditetapkan dalam surat, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, dan Rp6.800 per kilogram di tingkat penggilingan. Harga tersebut berlaku untuk gabah dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, atau kualitas gabah kondisi normal dengan toleransi potongan berat untuk sampah maksimal 2 kg.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Ajang AMKM

Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menekankan agar seluruh kelompok tani menyiapkan timbangan yang akurat saat bertransaksi dengan pedagang. Disebutkan pula, harga GKP yang seragam berlaku baik untuk produksi dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Selanjutnya, tindakan tegas akan diambil jika ada penggilingan atau pedagang yang membeli di atas harga yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Harga GKP ini akan diumumkan melalui media informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap. Pemerintah Kabupaten Sidrap juga mengharapkan partisipasi seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah, TNI/Polri, untuk mengawal pelaksanaan surat edaran ini demi menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ajak Pengusaha Muda Berani Berinovasi dan Ciptakan Lapangan Kerja

Surat edaran ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala BPS, Pemimpin Cabang Bulog, Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala BPP, Ketua Perpadi, serta para pengusaha penggilingan dan pedagang beras.

Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dan unsur Forkopimda Kabupaten Sidenreng Rappang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar ke Sidrap, Bupati Syaharuddin: Bukti Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan di daerah. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp17 miliar kepada Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan penguatan sektor UMKM.

Bantuan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam acara penyerahan yang berlangsung di Makassar, Jumat (10/10). Penyaluran dana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong tumbuhnya perekonomian daerah berbasis kerakyatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pembangunan di kabupaten-kabupaten, terutama di sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Ajang AMKM

“Kami berharap bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempercepat pembangunan di Sidrap, khususnya infrastruktur jalan dan penguatan UMKM. Kedua sektor ini menjadi penopang utama perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas jalan akan membuka akses ekonomi yang lebih luas, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung kegiatan UMKM di berbagai wilayah.

“Jalan yang baik berarti membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Ketika akses lancar, perdagangan tumbuh, dan ekonomi rakyat bergerak,” tambah Gubernur.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, bantuan ini akan memberikan dorongan besar bagi kemajuan Kabupaten Sidrap di berbagai sektor.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Launching "ALAKO", Permudah Layanan Administrasi Kependudukan

“Bantuan yang diserahkan kepada Kabupaten Sidrap ini akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan, akselerasi UMKM, serta menjadi motivasi bagi kami untuk mencapai target swasembada pangan di Kabupaten Sidrap,” ujar Bupati Syaharuddin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan mengelola dan memanfaatkan bantuan ini dengan transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah bantuan akan diarahkan untuk kemajuan Sidrap dan kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.

Bantuan keuangan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Sulsel dalam memperkuat sinergi pembangunan lintas kabupaten dan kota, dengan fokus pada peningkatan konektivitas antarwilayah serta pemberdayaan ekonomi lokal.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025

Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi, Sidrap diharapkan mampu terus mempercepat laju pembangunan dan memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penopang utama ekonomi pertanian di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel