Provinsi Sulawesi Selatan
Sekda Sulsel Buka Seleksi Kader Muda PKK 2025, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, membuka Seleksi Kader Muda TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 8 September 2025.
Sebanyak 25 peserta berusia 18–24 tahun mengikuti tahapan wawancara setelah sebelumnya melalui serangkaian seleksi.
Mereka merupakan pemuda-pemudi terpilih yang disiapkan menjadi calon kader penggerak PKK di masa depan.
Pemprov Sulsel mengapresiasi langkah Tim Penggerak PKK Sulsel yang menginisiasi program ini. Menurut Sekda, keberadaan kader muda sangat penting untuk meneruskan tongkat estafet perjuangan PKK dalam mewujudkan keluarga yang kuat, berdaya, dan sejahtera.
“Kita berharap hal ini membangun semangat untuk membekali pemuda agar dapat memahami dan melaksanakan program-program PKK, serta berkontribusi dalam mewujudkan keluarga yang kuat, berdaya, dan sejahtera, bahwa para kader muda ini diharapkan menjadi agen perubahan yang inovatif dan adaptif di lingkungan mereka,” jelas Jufri Rahman.
Ia menambahkan, seleksi ini memastikan keberlanjutan dan penguatan program pemberdayaan perempuan dan keluarga. Fokus utama PKK meliputi peningkatan kesejahteraan keluarga, kesehatan ibu-anak, penanganan stunting, hingga edukasi gizi melalui Posyandu.
“Pentingnya menyeleksi Kader Muda PKK adalah untuk memastikan keberlanjutan dan penguatan program-program pemberdayaan perempuan dan keluarga, karena mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan tongkat estafet PKK,” pintanya.
Ketua Bidang I TP PKK Sulsel, Nurhayati Azis, yang hadir mewakili Ketua TP PKK Sulsel, menekankan pentingnya partisipasi generasi muda dalam pembangunan sosial.
“Melalui Kader Muda PKK ini, kita ingin mencetak generasi muda yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kita harap, kader muda ini akan menjadi teladan dan menjadi penggerak di tengah masyarakat, sekaligus menjembatanin generasi muda dengan program PKK,” pungkasnya.
Kader Muda PKK akan menjadi jembatan antara program PKK dan aspirasi generasi muda, sehingga mampu menciptakan dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.
Program Seleksi Kader Muda PKK Sulsel menjadi wadah strategis untuk menyiapkan generasi muda yang adaptif dan inovatif dalam menjawab tantangan sosial keluarga di era digital, sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Kehadiran kader muda ini akan menjadi ujung tombak penanganan isu strategis, serta memperluas jangkauan program PKK hingga ke akar rumput sehingga manfaat pembangunan keluarga lebih cepat, tepat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login