Kementrian Agama RI
Menag Nilai Pontjo Sutowo Teladan dalam Ilmu, Budaya, dan Agama
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri bedah buku “Penebar Benih Kebangsaan” tentang sosok Pontjo Sutowo yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.
Dalam forum tersebut, Menag berbagi sejumlah kisah pribadi dan kilas balik pertemuannya dengan Pontjo Sutowo, tokoh yang tidak hanya dikenal sebagai pengusaha, tetapi juga seorang intelektual dengan visi kebangsaan yang luas.
Menurut Menag, Pontjo Sutowo mengajarkan tentang hal fundamental yang harus dikejar sebagai bangsa Indonesia, yakni kebermanfaatan ilmu dan karya bagi masyarakat.
“Seorang cendekiawan atau ilmuwan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi bertanggung jawab agar keilmuannya berdampak positif bagi lingkungannya,” ungkap Menag, Selasa (16/9/2025).
Lebih jauh, Menag menuturkan bahwa di balik kiprahnya sebagai pebisnis, Pontjo adalah seorang intelektual sejati. Ia membentuk kelompok yang menghimpun cendekiawan dari berbagai latar belakang, baik Muslim maupun non-Muslim, sebagai wujud komitmennya pada keragaman intelektual.
Salah satu kontribusi penting Pontjo bagi PTIQ adalah inisiasinya dalam pembentukan Fakultas Kebudayaan. “Agama tanpa budaya tidak akan terasa indah. Sejarah Islam di Indonesia juga membuktikan hal ini, seperti Walisongo yang menyebarkan ajaran Islam melalui budaya lokal,” jelas Menag.
Menag juga menyinggung pandangan Pontjo terhadap Pancasila. Baginya, Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi juga simbol budaya, religi, dan nilai-nilai sosial bangsa Indonesia. “Pontjo melihat Pancasila sebagai melting point yang mampu menghimpun berbagai konfigurasi budaya di tanah air,” ujar Menag.
Pontjo Sutowo sendiri dikenal luas sebagai penggagas dan tokoh Festival Istiqlal. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pelaksana Festival Istiqlal 1991, dengan tujuan meningkatkan kesadaran umat Islam, serta menjadi Ketua Harian Festival Istiqlal pada periode berikutnya. Selain itu, Pontjo juga merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Al-Qur’an (YPA), yang menaungi PTIQ Jakarta.
“Kiprah beliau memberi teladan bahwa ilmu, budaya, dan agama dapat menyatu untuk memperkuat jati diri bangsa,” tutup Menag. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login