Kementrian Agama RI
Harun Nasution dan Mitos UIN Jakarta, Refleksi Menag di Dies Natalis ke-68
Kitasulsel–JAKARTA Pada peringatan Dies Natalis ke-68 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar merefleksikan perjalanan panjang kampus yang telah melahirkan banyak pemikir, tokoh, dan cendekiawan muslim.
Sebagai alumnus, Menag berbicara dengan penuh keakraban. Ia tak hanya menyinggung capaian dan rencana ke depan, tetapi juga mengenang kenangan serta tanggung jawab moral yang melekat pada almamaternya.
“Dulu, ketika nama IAIN atau UIN Jakarta disebut, orang langsung teringat para tokoh, penulis, pengamat, hingga cendekiawan. Saat itu UIN Jakarta betul-betul menjadi mitos,” ujarnya, Rabu (24/09/2025).
“Mitos” yang dimaksud adalah reputasi intelektual kampus ini pada masa lalu, ketika gagasan-gagasan dari dosen dan alumninya mewarnai diskursus keagamaan, politik, hingga kebudayaan nasional. Menag menegaskan, semangat itu tidak boleh hilang, dan harus kembali dihidupkan sebagai jati diri UIN Jakarta.
Dalam sambutannya, Menag juga mengenang sosok almarhum Prof. Harun Nasution, rektor sekaligus pembaharu pemikiran Islam di Indonesia.
“Prof. Harun Nasution bukan hanya seorang akademisi, tetapi juga figur konsisten yang menyatukan ilmu dan amal. Beliau bukan sekadar pengajar, tetapi pendidik yang menyalakan obor pencerah Islam di Indonesia,” tuturnya.
Menag menekankan, tugas PTKN bukan sekadar mencetak ilmuwan, melainkan melahirkan intelektual dan cendekiawan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Figur seperti Harun Nasution menjadi teladan bahwa seorang guru sejati harus mampu menghadirkan pencerahan sekaligus perubahan.
Peringatan Dies Natalis ke-68, lanjut Menag, menjadi momentum untuk meneguhkan kembali UIN Jakarta bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan pusat peradaban dengan jejak sejarah panjang. Banyak tokoh pembaharu Islam di Indonesia lahir dari rahim kampus ini.
“UIN Syarif Hidayatullah melegenda sebagai mitos lembaga pendidikan yang disegani. Di usia ke-68 ini, marwah itu harus kita hidupkan kembali. Saya berharap besar, bukan hanya kepada UIN Syarif Hidayatullah, tetapi juga kepada seluruh PTKN di Indonesia agar menjadi pilar kemajuan bangsa,” pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login