Connect with us

Kabupaten Sidrap

Peringatan Maulid di Lautang Benteng, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama Warga

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati, Nurkanaah, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Lapangan Hamelli, Jl. Badak, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Senin (29/9/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Sidrap, Arifin Damis, Staf Ahli Bupati, Anis Dahlan, Camat Maritengngae, Andi Surya Praja Hadiningrat, dan Lurah Lautang Benteng, Suriyanto.

Tampak pula para lurah se-Kecamatan Maritengngae, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ratusan warga dari berbagai kalangan yang memadati lokasi acara.

Peringatan Maulid di Lautang Benteng menghadirkan penceramah Ustadz H. Fatahuddin Rauf, yang membawakan hikmah maulid bertema “Cinta Rasulullah sebagai Inspirasi Persaudaraan Umat.”

Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam memperkuat persaudaraan, ukhuwah, serta membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Serahkan Alsintan ke Brigade Pangan, Target Produksi Gabah 1 Juta Ton per Tahun

Pada kesempatan itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat budaya gotong royong, saling menghormati, serta memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat.

“Momentum peringatan Maulid Nabi ini semoga menjadi pengingat bagi kita semua untuk meneladani akhlak Rasulullah, menjaga persaudaraan, dan terus membangun Sidrap yang religius, aman, serta sejahtera,” ujarnya.

Syaharuddin juga memaparkan berbagai pencapaiannya selama memimpin Kabupaten Sidrap.

“Dari 14 program visi misi yang saya janjikan, sudah 12 program berjalan, dan saya berkomitmen untuk bekerja keras mencapai seluruh program visi misi demi memajukan masyarakat Kabupaten Sidenreng ke depannya,” ungkapnya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Lautang Benteng berlangsung khidmat dan meriah, dengan semangat kebersamaan yang tercermin dari antusiasme masyarakat dalam menyambut acara keagamaan tahunan tersebut. (*)

BACA JUGA  Sidrap Peringati Hari Pahlawan 2025, Gelorakan Spirit Pahlawanku Teladanku
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Apresiasi Penamatan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Rappang

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Aisyiyah Sidrap Gelar Pelatihan Tahsin Al Quran Pemkab Beri Apresiasi

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Kerja Bakti di Pasar Sentral Rappang
Continue Reading

Trending