Connect with us

Luwu Timur

TP PKK Lutim Raih Empat Juara Pada HKG PKK Ke-53 Tingkat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur (Lutim) kembali mengharumkan nama daerah dengan meraih empat juara pada peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Jambore PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025, di Lapangan Merdeka Bone, Sabtu (04/10/2025).

Adapun juara yang diraih TP PKK Luwu Timur, yakni:

* Juara I Lomba Vlog Pokja II UP2K – Proses Pembuatan Terasi Malili.

* Juara II Lomba Vlog Pokja III – “Plastikku”.

* Juara III Lomba Drama Mini Keluarga Harmonis Pokja I.

* Juara Harapan I Sekretariat – (Sekretaris & Bendahara Heboh PKK).

Kegiatan HKG ke-53 dan Jambore PKK Sulsel tahun ini diikuti 1.599 peserta yang terdiri dari pengurus PKK tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kader kecamatan dan desa. Tercatat ada 19 jenis lomba yang dipertandingkan selama kegiatan berlangsung.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menutup secara resmi kegiatan tersebut didampingi Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, serta Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi. Turut hadir Ketua DWP Sulsel, unsur Forkopimda, para Bupati/Wali Kota, Ketua TP PKK se-Sulsel, serta ribuan kader PKK dari seluruh kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa HKG PKK bukan hanya ajang lomba, tetapi juga momentum untuk menggelorakan 10 Program Pokok PKK, memperkuat publikasi, serta memberikan motivasi kepada seluruh kader agar mampu mengimplementasikan program tersebut di tengah masyarakat.

Gubernur menyampaikan bahwa tahun 2026 mendatang, Kota Makassar akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Jambore PKK tingkat nasional dan provinsi. Ini kesempatan bagi kita semua untuk menunjukkan yang terbaik.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Bimtek Kepala Sekolah: “Guru Bermutu, Lutim Juara”

Lebih lanjut, Andi Sudirman meminta agar kuliner khas daerah dan produk UKM lokal dipromosikan lebih luas. Bahkan, ia menargetkan setidaknya 100 UKM akan difasilitasi untuk mendapatkan layanan gratis packaging selama pelaksanaan kegiatan PKK mendatang.

“Olehnya saya berharap, agar seluruh produk kebutuhan pangan, seperti sayur dan telur, dapat dipenuhi dari hasil produksi ibu-ibu PKK di Sulsel tanpa perlu mengambil dari luar daerah,” harap Andi Sudirman.

“Saya ingin ada kontribusi nyata dari PKK melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Melihat peluang MBG bisa kita dorong masuk ke sektor pangan lokal. Kita ambil peluang ini dan pemerintah kabupaten harus bersinergi melalui kerja sama yang nyata,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Kolaborasi UMI Makassar Lakukan Kerja Sama Internasional ke USIM Malaysia

Sementara Staf Ahli PKK Lutim, Hj. Haslinda Wahab mengucapkan rasa syukur dan bangga kepada seluruh TP PKK mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten yang telah berkolaborasi, bekerjasama sehingga Lutim bisa mendapatkan empat juara.

“Tentu kita semua berharap kebersamaan dan kerja sama yang baik terus terjaga, sehingga ke depan kita bisa meraih hasil yang lebih baik dari apa yang telah kita capai tahun ini,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Inflasi Turun dan ETPD Melesat, Pemkab Lutim Dapat Apresiasi di Forum TPID–TP2DD Sulsel

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Kolaborasi UMI Makassar Lakukan Kerja Sama Internasional ke USIM Malaysia

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending