Connect with us

Luwu Timur

Penuh Ketulusan, Bupati Irwan Melayat Tiga Warga Lutim yang Berpulang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dengan penuh ketulusan dan rasa empati yang mendalam, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melayat tiga warganya yang berpulang untuk selamanya pada Kamis (09/10/2025).

Kunjungan duka tersebut diawali di Kecamatan Nuha Desa Magani, tepatnya di rumah duka almarhumah Hj. St. Maryam yang wafat pada usia 66 tahun. Jenazah almarhumah disalatkan di Masjid Al-Ikhwan, disaksikan keluarga, kerabat, dan masyarakat setempat.

Usai dari Nuha, Bupati Irwan melanjutkan melayat ke Kecamatan Wasuponda. Di sana, beliau menyambangi dua rumah duka, masing-masing di Desa Tabarano, tempat almarhum Bapak Pither Palinoan berpulang di usia 74 tahun, serta di Desa Ledu-Ledu, rumah duka almarhum Bapak Paul David Podandi yang wafat pada usia 39 tahun.

BACA JUGA  Tegas! Bupati Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin

Kehadiran Bupati di tengah keluarga yang berduka menjadi wujud nyata kepedulian dan penghormatan terakhir terhadap warga Luwu Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan ucapan belasungkawa dan doa agar para almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” ungkap Bupati Irwan dengan penuh haru.

Beliau juga mengajak seluruh pelayat untuk bersama-sama mendoakan agar dosa-dosa almarhum dan almarhumah diampuni oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Dalam kegiatan takziah tersebut, Bupati Irwan turut didampingi Kabag Prokopim Setdakab Lutim, Agus Thobrani, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, Joni Patabi, serta Camat Wasuponda, Alamsyah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Daerah, 554 PPPK Lutim Terima SK

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Sambut Investasi Baru, Luwu Timur Bekali Pemuda dengan Keterampilan Alat Berat

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel