Connect with us

Kabupaten Sidrap

Gerakan Makan Telur Serentak Berlangsung Semarak di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Gerakan Gemar Makan Telur serentak dalam rangka Hari Jadi ke-356 Sulawesi Selatan berlangsung semarak di Lapangan Pelti Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (14/10/2025).

Ratusan anak penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), penderita stunting, serta anak berusia 2 hingga 7 tahun lainnya ikut ambil bagian. Masing-masing mendapatkan telur rebus untuk dikonsumsi bersama sebagai simbol kampanye gizi seimbang.

Menariknya, mereka tidak hanya mendapatkan telur rebus untuk disantap di lokasi kegiatan, tetapi juga memperoleh telur mentah untuk dibawa pulang. Telur tersebut dapat diolah dan dikonsumsi bersama keluarga di rumah sebagai bagian dari upaya memperkuat pemenuhan gizi harian anak.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Kajari Sidrap diwakili Kasubag Pembinaan, Wiryawan Batara Kencana, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Hakim Otniel Yuristo, serta Kapolres Sidrap yang diwakili Kabag Ren Zuzandi Zaid.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Ajang AMKM

Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sidrap Andi Rieskha Rahmat, jajaran pengurus TP PKK, staf ahli, kepala OPD, serta kalangan peternak lokal dari Cahaya Mario Brother dan Komunitas Peternak Layer Milenial Tanete–Allakuang yang turut menyediakan pasokan telur untuk pelaksanaan gerakan tersebut.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang me-launching kegiatan itu menyatakan, Gerakan Makan Telur merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan angka prevalensi stunting di Sulawesi Selatan.

“Gerakan makan telur ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi anak, serta membudayakan pola hidup sehat,” ujarnya.

Sementara Wabup Nurkanaah dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, namun diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,099 Triliun

“Kami berharap para orang tua, guru, dan pembina dapat terus membimbing anak-anak agar terbiasa mengonsumsi telur dan makan bergizi secara tepat dan rutin,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan serentak di 24 kabupaten/kota, dengan target total 10.000 peserta. Diharapkan, kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asupan protein hewani bagi tumbuh kembang anak serta menjadi bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Ajang AMKM

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Apresiasi English Village: Langkah Mencetak Generasi Global

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Dibuka Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 4.000 Santri Ramaikan Kemah Tahfidz dan Bahasa di Sidrap
Continue Reading

Trending