DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi
Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.
Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.
Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.
Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.
Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.
“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.
Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login