Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Hadiri dan Jadi Penilai Lomba Inovasi Daerah 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menghadiri sekaligus terlibat sebagai juri penilai pada Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lutim) di Wisma Trans Malili, Jumat (14/11/2025).

Lomba inovasi yang menjadi agenda tahunan pemerintah daerah ini menampilkan 29 inovasi dari perangkat daerah dan para inovator lokal. Berbagai gagasan kreatif dipresentasikan, mulai dari terobosan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga solusi berbasis teknologi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Bupati Irwan: Inovasi Bukan Sekadar Kompetisi, Tetapi Kebutuhan

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam menekankan bahwa inovasi harus menjadi budaya kerja di seluruh organisasi perangkat daerah. Menurutnya, inovasi bukan hanya soal lomba atau penghargaan, melainkan kebutuhan untuk menjawab tantangan pembangunan.

BACA JUGA  Kadis Parmudora Harap Pimpinan Baru KONI Lutim Cetak Atlet Muda Berprestasi

“Kita harus terus mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru. Inovasi adalah kunci untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan di Luwu Timur,” ujarnya.

“Inovasi bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berdampak nyata.”

Kehadiran Bupati sebagai salah satu penilai menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam mengawal ekosistem inovasi agar berkembang lebih kuat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dewan Juri Berisi Profesional dari Berbagai Bidang

Lomba Inovasi Daerah 2025 menghadirkan lima juri profesional, masing-masing merupakan pakar di bidang kepemerintahan, penelitian, kesehatan, dan akademik:

1. Dr. Muhammad Aswad, Ketua Tim Penilai dan Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar

BACA JUGA  DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

2. Ristati Rahayu, Sekretaris Penilai dan Kabid Litbang Bapelitbangda Provinsi Sulsel

3. dr. Ani Nurbani Irwan, Tokoh perempuan sekaligus praktisi kesehatan

4. Dr. Ichwan Muis, Akademisi

5. Afrianto, Akademisi

Kelima juri ini akan menilai kualitas inovasi berdasarkan kreativitas, kebermanfaatan, dampak sosial, kelayakan implementasi, serta keberlanjutan program.

Perkuat Ekosistem Inovasi Pemerintah Daerah

Dalam laporan kegiatan, Kepala Bapperida Lutim, Kamal Rasyid, menegaskan bahwa lomba ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem inovasi.

“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan ide-ide baru, tetapi juga dapat direalisasikan dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan Luwu Timur,” ujar Kamal.

Ia menambahkan bahwa Bapperida Lutim berkomitmen mendukung proses inkubasi inovasi agar berbagai ide yang dilombakan dapat diterapkan secara nyata oleh perangkat daerah.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

Luwu Timur Dorong Inovasi Berkelanjutan

Melalui kegiatan tahunan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong terciptanya inovasi yang berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Lomba ini juga menjadi sarana apresiasi bagi perangkat daerah dan masyarakat yang berani menghadirkan solusi baru untuk pembangunan lokal.

Lomba Inovasi Daerah 2025 diharapkan melahirkan inovasi yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga mampu diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan publik dan program kerja pemerintah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Kadis Parmudora Harap Pimpinan Baru KONI Lutim Cetak Atlet Muda Berprestasi

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemerintah Luwu Timur Gelar Sosialisasi Pola Pengasuhan Anak yang Baik dan Ramah Anak

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Silaturahmi Pemuda GEMPUR, Dukung Sinergi dan Inovasi Anak Muda

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending