Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Terima Silaturahmi Pemuda GEMPUR, Dukung Sinergi dan Inovasi Anak Muda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Di tengah padatnya agenda kegiatan pemerintahan, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima kunjungan silaturahmi dari para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Perkumpulan GEMPUR (Gerakan Pemuda Perjuang Romantis), di Rujab Camat Mangkutana, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan didampingi oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Dwi Dwi Heryanto, yang turut hadir memberikan dukungan terhadap inisiatif positif para pemuda dalam membangun daerah.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan generasi muda terkait peran pemuda dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang sosial, kemasyarakatan, dan dunia kerja.

Kabid Organisasi GEMPUR, Syahrul Maulana, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk mempererat komunikasi dengan pemerintah serta memperkuat kontribusi pemuda Luwu Timur dalam berbagai sektor.

BACA JUGA  Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Lepas Jalan Sehat Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag RI di Malili

“Kami datang untuk berdiskusi dan bersinergi demi kemajuan pemuda Luwu Timur, khususnya dalam sektor sosial, kemasyarakatan, dan dunia pekerjaan,” ungkap Syahrul.

Syahrul juga menambahkan bahwa pertemuan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan, dan hari ini telah dilakukan penyerahan surat legalitas organisasi GEMPUR kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasinya atas semangat dan inisiatif para pemuda yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Menurutnya, dengan adanya legalitas organisasi, banyak hal positif yang dapat dilakukan untuk masyarakat nantinya.

“Dalam lembaga ini, berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan bisa dilakukan, termasuk membantu masyarakat saat bencana, menyalurkan bantuan beras, dan sebagainya. Semua itu bisa berjalan atas nama lembaga yang resmi,” jelas Bupati.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

Lebih lanjut, Bupati Irwan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemuda dan pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja serta pelatihan keterampilan.

“Saya minta teman-teman pemuda mulai melakukan penataan. Silahkan mulai mendata nama-nama yang ingin bekerja, berusaha, atau mengikuti pelatihan,” tutur Bupati.

Di akhir pertemuan, Bupati Irwan berharap agar GEMPUR terus berkembang menjadi wadah yang produktif bagi generasi muda Luwu Timur, serta dapat melahirkan inovasi dan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Lepas Jalan Sehat Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag RI di Malili

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Lakukan Sidak ke Kantor Bapperida, Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending