Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat dan Terpadu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada situasi kegawatdaruratan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kegiatan berlangsung di Aula Media Center Diskominfo-SP, Senin (24/11/2025).

FGD ini menjadi langkah strategis Pemkab Lutim dalam menghadirkan layanan panggilan darurat terpadu yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mempersiapkan implementasi NTPD 112 sebagai sistem layanan darurat resmi daerah.

Implementasi Regulasi Nasional

Layanan 112 merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, yaitu UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2016, yang menetapkan 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat di Indonesia. Nomor ini diprioritaskan untuk penyampaian informasi terkait keamanan, keselamatan jiwa, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat lintas instansi.

BACA JUGA  Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

Tantangan Layanan Darurat Masih Tinggi

Perwakilan Komdigi, Hary, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa layanan darurat di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.

“Masih banyak nomor darurat yang beredar sehingga sulit diingat masyarakat, lalu beberapa layanan masih menerapkan biaya panggilan. Selain itu, integrasi sistem antar OPD dan instansi belum optimal, serta distribusi informasi kegawatdaruratan sering terhambat sehingga penanganan menjadi tidak cepat,” jelas Hary.

Ia menegaskan bahwa layanan 112 akan membuat alur penanganan lebih jelas, mulai dari peran Kominfo sebagai penyedia infrastruktur hingga peran SKPD dan instansi terkait sebagai responden di lapangan.

“Kominfo bertindak sebagai penyedia infrastruktur dan fasilitator integrasi sistem, sementara SKPD dan instansi terkait berperan sebagai pelaksana respon darurat. Masyarakat adalah pengguna yang menerima manfaat langsung dari 112,” tambahnya.

Adapun alur penanganan panggilan 112 meliputi:

Pelapor → Call Taker/Supervisor → Dispatcher → Responder (petugas lapangan).

BACA JUGA  Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

Permudah Warga dengan Satu Nomor Darurat

Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa layanan 112 hadir untuk memangkas waktu respon dan mempermudah masyarakat hanya dengan satu nomor.

“Selama ini masyarakat sering bingung, kalau kebakaran harus menghubungi nomor berapa, kalau medis atau keamanan harus ke mana. Dengan 112 semua menjadi lebih sederhana, satu pintu penanganan,” ungkapnya.

Andi Tabacina memaparkan bahwa sebelum implementasi penuh, Pemkab Lutim perlu mempersiapkan berbagai aspek seperti regulasi, standar operasional, perangkat hardware dan software, integrasi jaringan, serta SDM yang kompeten.

“Teknologi boleh canggih, tapi kalau respon ke lapangan terlambat, manfaatnya tidak maksimal. Karena itu SDM juga menjadi kunci,” tegasnya.

Ia juga menyebut perlunya benchmarking ke daerah-daerah yang telah berhasil mengoperasikan layanan 112 sebagai referensi untuk penerapan yang efektif.

BACA JUGA  Tutup Latber Jawas, Bupati Irwan : Ada Event Nasional Tahun Depan

Diperkuat Melalui Sistem Layanan Terpadu

FGD ini turut memperkenalkan sistem layanan terpadu yang diperkuat slogan:

“Satu Nomor – Satu Sistem – Satu Data – Zero Investasi.”

Slogan tersebut menegaskan bahwa layanan 112 bukan hanya sekadar nomor darurat, tetapi sebuah ekosistem terpadu yang menghubungkan berbagai instansi untuk mempercepat perlindungan masyarakat.

Kolaborasi Lintas Instansi

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur yang akan terlibat langsung dalam penanganan kedaruratan, antara lain:

Wakapolres Lutim, Kompol Hariadi

Pabung Lutim, Mayor Inf. Syarifuddin

Basarnas

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Dinas Sosial P3A

Dinas Kesehatan

Dinas Lingkungan Hidup

BPBD

Dinas Perhubungan

Unit Siaga SAR Sorowako

RSUD I La Galigo

PMI Luwu Timur

PSC 119

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa implementasi layanan 112 di Luwu Timur akan mengandalkan kolaborasi kuat lintas sektor demi mempercepat penanganan setiap kondisi darurat yang terjadi di masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Resmi Launching Lomba Kebersihan Antar Desa, Kecamatan, dan OPD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) secara resmi melaunching Lomba Kebersihan tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar daerah dalam mendorong budaya hidup bersih dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di seluruh wilayah Luwu Timur.

Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, sekaligus Tim Pembina Lomba, Drs. Rapiuddin Tahir, didampingi oleh para tim penilai lainnya. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong, sebagai simbol dimulainya rangkaian kompetisi kebersihan tahun 2025.

Bukan Sekadar Seremoni

Dalam arahannya, Rapiuddin menegaskan bahwa kegiatan lomba kebersihan ini bukan hanya sebuah acara formal atau kegiatan rutin tahunan, melainkan sebuah gerakan bersama untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan di setiap lini pemerintahan hingga masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tunjukkan Keteladanan Berbakti Lewat Ziarah ke Makam Orang Tua

“Lomba kebersihan ini diharapkan menjadi ajang memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan lingkungan,” ungkap Rapiuddin.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, kompetisi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kebersihan di setiap desa, kelurahan, kecamatan, hingga OPD.

“Saya percaya dengan kerja sama, semangat kebersamaan, dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.

Hadiah Bernilai Besar untuk Para Juara

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Lutim menyiapkan hadiah khusus dan sertifikat penghargaan bagi para pemenang Lomba Kebersihan 2025. Untuk kategori Kecamatan dan OPD, hadiah yang disiapkan cukup besar, yaitu:

BACA JUGA  Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

Juara I : Rp100.000.000

Juara II : Rp50.000.000

Juara III : Rp25.000.000

Nominal tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi setiap peserta untuk menampilkan yang terbaik, bukan hanya pada saat penilaian, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan jangka panjang.

Periode Penilaian 24 November – 5 Desember 2025

Adapun pelaksanaan penilaian lomba kebersihan untuk kategori Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan OPD akan berlangsung selama dua pekan, mulai 24 November hingga 5 Desember 2025. Tim penilai gabungan telah dibentuk untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan transparan.

Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, inovasi pengelolaan lingkungan, ruang terbuka publik, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dan tertata.

Apel Rutin Dihadiri Ratusan ASN

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Bimtek Kepala Sekolah: “Guru Bermutu, Lutim Juara”

Kegiatan launching lomba kebersihan ini bertepatan dengan pelaksanaan apel rutin yang diikuti oleh para pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh ASN, PPPK, dan tenaga upah jasa di lingkungan Pemkab Lutim. Kehadiran ratusan peserta tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa gerakan kebersihan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan ekologis.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel