Connect with us

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Tiba di Kampung Halaman,Harapan dan Asa Masyarakat Luwu Timur di Pundak IBAS-Puspa

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Gelar Audiensi dengan Kementerian PUPR, Bahas Percepatan Penataan Pesisir Danau Matano

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggelar audiensi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (25/11/2025). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan penataan kawasan pesisir Danau Matano, yang berada di wilayah kawasan industri pertambangan nikel Sorowako, Kecamatan Nuha.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian PUPR, Ir. Johannes Wahyu Kusumosusanto. Dalam pertemuan itu, Bupati Irwan didampingi sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kepala Bapperida Kamal Rasyid; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Umar Hasan Dalle; Kabid Perumahan Perkimtan Dr. Syaifullah; Camat Nuha Arief Fadillah Amier; perwakilan Dinas PUPR; serta beberapa pejabat terkait lainnya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Ritual Adat Pekasiwia, Resmi Jadi Keluarga Besar To Pamona

Bahas Tindak Lanjut RPIP 2023

Audiensi tersebut membahas tindak lanjut dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Permukiman (RPIP) di kawasan industri pertambangan nikel Sorowako yang telah disusun oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada tahun 2023.

Dokumen RPIP tersebut memuat sejumlah rencana strategis, antara lain:

penataan pesisir Danau Matano,

pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP),

pengembangan spot pariwisata,

rencana penambahan blok Rusunawa melalui pembiayaan APBN.

Bupati Irwan menegaskan komitmennya agar penataan kawasan pesisir Danau Matano dapat segera direalisasikan melalui kolaborasi lintas sektor.

Bupati Irwan: Bukan Sekadar Estetika, Tapi Juga Ekologi

“Kami sangat berharap penataan pesisir Danau Matano bisa segera dilaksanakan. Ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Irwan dalam audiensi tersebut.

BACA JUGA  Tiba di Kampung Halaman,Harapan dan Asa Masyarakat Luwu Timur di Pundak IBAS-Puspa

Menurutnya, penataan kawasan pesisir Danau Matano membutuhkan kerja sama antara Kementerian PU, Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu Timur, serta dukungan dari pihak swasta, khususnya yang beroperasi di kawasan Sorowako.

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Penataan pesisir Danau Matano juga diproyeksikan memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Selain meningkatkan daya tarik wisata Danau Matano sebagai salah satu ikon pariwisata Luwu Timur, pengembangan kawasan tersebut diyakini mampu mendorong tumbuhnya ekonomi baru, membuka peluang bagi UMKM lokal, serta menciptakan lapangan kerja.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, Bupati Irwan optimistis bahwa penataan pesisir Danau Matano akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel