Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pelantikan PPPK Tahap II Pemprov Sulsel Kembali Tertunda, Ribuan Calon ASN Masih Menunggu Pertek dari BKN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Malam di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan terasa tenang, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding membawa kabar yang membuat ribuan calon ASN kembali harus bersabar.

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemprov Sulsel dipastikan belum dapat digelar karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan persetujuan teknis (Pertek).

“Kita menunggu nomor induk dari pusat. Daerah belum ada,” ujar Erwin, Jumat malam (31/10/2025).

Pernyataan singkat itu menyiratkan satu hal: ribuan peserta yang sudah dinyatakan lulus masih harus menunggu kepastian nasib mereka.

2.632 Peserta Siap Dilantik, Namun Tertahan Pertek

Dari 2.724 peserta yang lulus seleksi PPPK Pemprov Sulsel, sebanyak 2.632 orang sebenarnya telah memenuhi syarat untuk diangkat.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Sementara 92 peserta lainnya tidak dapat melanjutkan proses:

47 peserta mengundurkan diri

45 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berkas tidak sesuai ketentuan

Namun tanpa Pertek dari BKN, proses pelantikan tidak bisa dilanjutkan.

Status PPPK: ASN Tanpa Pensiun, Beban Anggaran Terus Dibahas

PPPK memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun berbeda dengan PNS karena tidak mendapat jaminan pensiun. Meski begitu, mereka tetap berhak atas gaji, tunjangan, perlindungan kerja, serta cuti, dengan ikatan perjanjian kerja sesuai masa kontrak.

Menurut Erwin, postur anggaran PPPK tahun 2025 sudah tersedia. Namun untuk tahun 2026, alokasi anggaran masih menjadi salah satu isu penting yang dibicarakan antara kebutuhan layanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Koperasi Merah Putih, Capai 71 Persen, Ini Daerah Tertinggi

Sekda Sulsel: “Keberpihakan Gubernur Jelas, Tapi Kebijakan Ada Risikonya”

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa Gubernur Sulsel tetap berpihak kepada para PPPK.

“Beliau sudah tegaskan: gaji PPPK harus dibayarkan. Artinya keberpihakan jelas,” ujarnya.

Namun Jufri juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus melihat manfaat dan risiko secara berimbang.

“Kalau dibandingkan antara belanja PPPK dengan pembangunan infrastruktur untuk publik, mana yang lebih banyak manfaatnya? Tidak usah dijawab,” ucapnya dengan nada pelan namun penuh arti.

Komentar itu mencerminkan tantangan fiskal yang dihadapi daerah dalam mengalokasikan anggaran penunjang aparatur sekaligus menjaga kelangsungan pembangunan.

Menanti Keputusan dari Jakarta

Kini, seluruh proses bergantung pada BKN di Jakarta untuk menerbitkan Pertek dan Nomor Induk PPPK. Tanpa dokumen tersebut, pelantikan tidak dapat dilaksanakan.

BACA JUGA  Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Di Makassar dan berbagai daerah di Sulsel, ribuan calon PPPK masih menunggu — di antara harapan, kecemasan, dan birokrasi yang berjalan lambat.

Mereka tetap siap dipanggil kapan saja, namun sampai saat ini, kepastian masih berada di tangan pemerintah pusat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Nelayan dan Pulihkan Ekosistem Laut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan rakyat dan pemulihan ekosistem laut.

Program ini tersebar di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total luasan sekitar 11 hektar di wilayah pesisir. Beberapa lokasi strategis seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena potensi ekologi yang tinggi, sementara Makassar, Takalar, dan Pangkep fokus pada peningkatan produktivitas nelayan.

Program apartemen ikan ini merupakan bagian dari visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying

Menurut Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, apartemen ikan berfungsi sebagai habitat buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan menangkap ikan lebih efisien.

“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).

Setiap modul apartemen ikan dirancang untuk menjadi spawning ground dan nursery ground, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung pertumbuhan terumbu karang buatan. Diperkirakan satu modul dapat menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun, dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen secara berkelanjutan. Dengan 1.657 modul, potensi tangkapan tahunan mencapai 596 ton ikan, senilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar per tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, 5 tahun mendatang apartemen ikan ini bisa menghasilkan Rp 104,3 miliar dan 10 tahun Rp 208,7 miliar.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Pemasangan unit apartemen ikan dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus, memastikan setiap lokasi dapat mendukung produktivitas nelayan dan pelestarian ekosistem laut.

Untuk tahun 2026, DKP Sulsel berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal.

“Dengan pengelolaan gotong royong, apartemen ikan ini menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat dirasakan puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.

Program ini sudah memberikan dampak nyata bagi nelayan. Abdul Gaffar, salah seorang nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Buka PHF 2025: Sinergi Budaya dan UMKM Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mengembangkan ekonomi biru, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan memulihkan ekosistem laut secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel