Provinsi Sulawesi Selatan
Sekda Sulsel Jufri Rahman Berikan Ceramah Orientasi bagi 900 PPPK Gelombang II
Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan ceramah umum kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 gelombang II melalui konferensi virtual Zoom Meeting, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini diikuti lebih dari 900 peserta dari 10 angkatan, sebagai bagian dari orientasi pengembangan kompetensi bagi 6.728 PPPK formasi 2021–2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Sulsel.
Dalam pengarahannya, Jufri menekankan bahwa pengangkatan sebagai ASN PPPK, termasuk bagi mereka yang sebelumnya berstatus honorer, menjadi kesempatan untuk menunjukkan kinerja nyata dan profesionalisme.
“Pada dasarnya masa orientasi ini adalah kesempatan untuk menanamkan nilai dasar seperti profesionalitas dan melayani dengan ikhlas,” ujar Jufri.
Orientasi PPPK ini mengacu pada Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020, Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.I/PDP.07/2022, serta UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan memberikan pembekalan terkait sistem pemerintahan, etika kedinasan, disiplin ASN, serta penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Jufri menekankan bahwa masa orientasi adalah fase adaptasi untuk memahami identitas PPPK sebagai bagian dari keluarga ASN Pemprov Sulsel sekaligus arah pembangunan daerah. Orientasi juga membekali peserta memahami sistem pemerintahan, pola organisasi, tata kerja, serta membangun komitmen, integritas, dan loyalitas sebagai ASN.
Para peserta memberikan apresiasi terhadap motivasi yang disampaikan Jufri. Yesrianti S.Pd dari SMKN 3 Luwu menyebut ceramah “sangat bagus,” sementara Khaerunnisa dari SMAN 2 Barru menambahkan, “Luar biasa pak, tambah semangat.”
Cerita inspiratif juga datang dari para peserta yang sebelumnya honorer. Harmita S.Pd dari SMKN 7 Selayar menjadi honorer sejak 2013 dan lulus PPPK pada 2023. Meski ditempatkan di wilayah pedesaan dengan fasilitas terbatas, ia tetap bersyukur dapat mengabdi.
“Di umur 37 tahun terangkat jadi PPPK. Walau jauh ditempatkan, saya tetap bersyukur,” ujar Harmita.
Sementara itu, Nurhayani S.Pd dari SMA Negeri 1 Selayar berbagi pengalaman beradaptasi di tempat tugas baru setelah sebelumnya honorer di SMAN 6 Sinjai. Ia menekankan bahwa pilihan untuk tetap mengabdi demi bangsa seringkali menuntut pengorbanan pribadi, termasuk jarak dari keluarga.
“Alhamdulillah, bersyukur sekali memiliki pendamping yang mendukung keputusan ini. Insyaallah saya akan selalu sabar dan belajar ikhlas,” ujar Nurhayani.
Kisah-kisah ini menjadi gambaran nyata bahwa orientasi PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi ruang tumbuh pengalaman, pembentukan karakter, dan ketahanan pribadi bagi ASN Pemprov Sulsel.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login