Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi ASN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk memfasilitasi langkah-langkah yang dapat membantu dua ASN asal Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, dalam proses pencarian keadilan dengan mengedepankan asas kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, Rabu (12/11/2025) di Makassar.

“Pak Gubernur sudah memerintahkan kepada kami (BKD) untuk membantu memfasilitasi dua ASN, Rasnal dan Pak Muis,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis.

Erwin menegaskan, Pemprov Sulsel berkewajiban melaksanakan setiap produk hukum yang bersifat final dan mengikat. Namun, sesuai arahan Gubernur, Pemprov tetap siap memberikan bantuan dan fasilitasi, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA  Satgas Pangan Sulsel–Bapanas Perkuat Pengawasan, Pastikan Stabilitas Harga dan Mutu Pangan

“Intinya, Pemprov hadir untuk membantu memfasilitasi ASN Rasnal dan Muis,” tegasnya.

Pemprov Sulsel juga menekankan bahwa pemberhentian ASN berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap adalah kewajiban administratif, bukan bentuk penghukuman moral. Pemerintah menghormati langkah hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) yang akan ditempuh kedua ASN tersebut.

“Apapun hasil proses hukum, Pemprov akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip kami tetap: adil, transparan, dan berlandaskan kemanusiaan,” pungkas Erwin.

Di sisi lain, Rasnal menyampaikan apresiasi atas pelayanan BKD Sulsel yang dinilai terbuka dan profesional selama proses konsultasi administrasi kepegawaiannya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel untuk mengedepankan keseimbangan antara kepatuhan administratif dan kepedulian kemanusiaan terhadap ASN.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Tetapkan Lokasi Pembangunan SMA di Desa Turu Adae, Kabupaten Bone
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama Andalan Hati” untuk Idul Fitri 1446 H

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Respons Santai Tanggapi Sorotan Edaran Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending