Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan GOR Sudiang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan GOR Sudiang. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan sistem boarding school untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Untuk memastikan kelancaran pembangunan, Pemprov Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Konstruksi Sekolah Rakyat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Jumat (21/11/2025). Rapat ini fokus pada koordinasi lintas sektor, termasuk kepastian kesiapan lahan, kesesuaian kebutuhan, hingga percepatan proses penghapusan aset yang berada di lokasi pembangunan.

Di Sulawesi Selatan, terdapat sembilan titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang dikerjakan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya berada di GOR Sudiang, memanfaatkan lahan milik Pemprov Sulsel. Saat ini, kegiatan pembelajaran sementara berlangsung di Gedung BPSDM Sulsel, Jalan Sultan Alauddin. Sekolah permanen ini nantinya akan menggantikan 16 Sekolah Rakyat rintisan yang kini beroperasi di 12 kabupaten/kota dengan total 1.750 siswa.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Proyek Jalan Multi Years, Sejumlah Ruas Strategis Mulai Diaspal

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Malik Faisal, menyampaikan apresiasi atas arahan Sekda dan menegaskan kesiapan Pemprov dalam mendukung program prioritas nasional ini.

“Tadi kita rapat terkait pembangunan Sekolah Rakyat yang dipimpin oleh Bapak Sekda. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemprov Sulsel untuk mensukseskan program Bapak Presiden. Kita membahas aset, kesiapan lahan, pengurusan amdal, dan hal-hal lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kita semua berharap pembangunan 9 Sekolah Rakyat permanen di Sulsel bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak ada hambatan lagi.”

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif prioritas Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendidikan layak, aman, dan terjangkau, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  IDSD 2025 Naik ke 3,71, Daya Saing Sulawesi Selatan Lampaui Rata-rata Nasional
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Dinkes Tingkatkan Koordinasi, Imbau Warga Waspada Serangan Penyakit Saat Musim Hujan

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Buka Trend Hijab Road to AMBF, Ninuk Zudan Harap Ada Regenerasi dan Pembinaan Desainer Muda

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Apresiasi Inisiatif Kominfo dan Disdik Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik untuk Kepala Sekolah se Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending