Connect with us

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menag RI Lepas Jemaah Umrah Kloter 2 Sidrap, Pesan Kesehatan dan Kebersamaan Menguat di Tanah Suci

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

BACA JUGA  Kesigapan Tim Annur Maarif Tuai Apresiasi JCH Kloter 2 Sidrap, Pelayanan Berlanjut hingga Tanah Suci

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka, Satu Dirawat Intensif

Published

on

Kitasulsel—Madinah— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 waktu Arab Saudi.

Dua bus tersebut mengangkut jemaah dari kelompok terbang SUB-02 Embarkasi Surabaya dan JKS-01 Embarkasi Jakarta-Bekasi yang tengah melaksanakan kegiatan ziarah.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika bus rombongan SUB-02 menabrak bagian samping bus JKS-01.

Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 10 jemaah mengalami luka-luka, terdiri dari tujuh jemaah asal Jakarta-Bekasi, dua jemaah asal Surabaya, serta satu orang pengurus kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dari fasilitas kesehatan setempat.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menag RI Lepas Jemaah Umrah Kloter 2 Sidrap, Pesan Kesehatan dan Kebersamaan Menguat di Tanah Suci

“Saat ini satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini, 60 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh jemaah yang terdampak mendapatkan pendampingan penuh dari petugas haji Indonesia, baik dalam aspek layanan kesehatan maupun dukungan logistik.

Kementerian juga menegaskan bahwa kegiatan ziarah di Madinah merupakan bagian dari layanan yang difasilitasi secara resmi dan dilaksanakan dalam pengawasan petugas, termasuk kunjungan ke sejumlah lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Sehubungan dengan peristiwa ini, Kementerian mengimbau seluruh jemaah untuk tetap mematuhi arahan petugas, menghindari aktivitas di luar kepentingan ibadah, serta menjaga kondisi fisik agar tidak mengalami kelelahan berlebihan.

BACA JUGA  Kesigapan Tim Annur Maarif Tuai Apresiasi JCH Kloter 2 Sidrap, Pelayanan Berlanjut hingga Tanah Suci

Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi jemaah serta memastikan seluruh kebutuhan medis dan layanan pendukung lainnya terpenuhi secara optimal.

 

Continue Reading

Trending