Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp325 Juta kepada Korban Puting Beliung di Pinrang

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan uang tunai kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Kelurahan Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Rabu (17/12/2025). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp325 juta, diperuntukkan bagi 53 kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan didampingi Bupati Pinrang Irwan Hamid, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa warga Kelurahan Jampue. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Kembali Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Makassar

“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita. Semoga bantuan ini, meski tidak seberapa, dapat sedikit meringankan beban dan membantu proses pemulihan pascabencana,” ujar Andi Sudirman.

Selain itu, Gubernur Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa berdoa kepada Allah SWT, saling menguatkan, dan menjaga kebersamaan dalam menghadapi ujian.

“Yang terpenting, mari terus menjunjung nilai sipakatau, sipakainga, sipakalebbi. Tetap berpikir positif dan berserah diri kepada Allah SWT, karena di setiap ujian selalu ada hikmah dan rencana terbaik yang telah disiapkan-Nya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Pinrang, khususnya warga Kelurahan Jampue yang terdampak bencana.

BACA JUGA  Ketua Pemuda Tani HKTI Sulsel Sambut Positif Program Swasembada Pangan dan Berharap Pemerintah Priorotaskan Bahan Pangan Lokal

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu warga memperbaiki rumah serta memulihkan kondisi kehidupan mereka, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam penanganan bencana di Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Ikuti Jejak Ganda Putra, Tim Sepak Takraw Ganda Putri Sulsel Sumbangkan Medali Emas PON XXI

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Jaga Harga dan Keseimbangan Pasokan, Bulog Sulselbar Mulai Salurkan Beras SPHP

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending