Kabupaten Sidrap
Hujan Tak Surutkan Semangat, Bupati Sidrap Serahkan SK untuk 2.926 PPPK Paruh Waktu 2025
Kitasulsel–SIDRAP – Hujan yang mengguyur Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Senin (15/12/2025), tidak mengurangi semangat dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Acara berlangsung meriah meski diguyur hujan, dengan Bupati H. Syaharuddin Alrif menyerahkan SK secara simbolis kepada 2.926 PPPK Paruh Waktu. Dalam momen tersebut, Bupati Syaharuddin turun dari mimbar untuk berdiri bersama para penerima SK, menegaskan kebersamaan dan dukungan penuh terhadap para PPPK.
Kehadiran Bupati tersebut diikuti Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1424 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lain yang tetap bertahan hingga acara selesai.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan pesan motivasi dan semangat kepada seluruh penerima SK.
“Alhamdulillah turunnya hujan menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Hari ini anda resmi menjadi ASN, baju Korpri telah melekat, anda adalah harapan rakyat. Ayo bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya disiplin kerja, kekompakan, dan dedikasi, agar setiap PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan kinerja dan potensi terbaik dalam menjalankan tugas.
“Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tambah Syaharuddin.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 dan menjadi bagian dari upaya penataan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Kegiatan simbolis ini menandai babak baru bagi ribuan tenaga kerja paruh waktu yang kini resmi menjadi bagian dari ASN, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pegawai yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas.
Acara ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Sidrap dalam membangun aparatur yang siap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, meski dalam kondisi cuaca kurang bersahabat.
Hujan yang turun di hari penyerahan SK, menurut Bupati, menjadi simbol berkah dan harapan bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menapaki perjalanan kariernya sebagai aparatur negara yang berdedikasi.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat langsung berkontribusi pada pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas pemerintah dalam menjalankan program-program strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login