Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Rangkaian Kegiatan Sepanjang Oktober untuk Peringati HUT ke-356 Tahun 2025

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Warga dan Mahasiswa Apresiasi Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulsel

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

Published

on

Kitasulsel–LUWU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjadi salah satu panitia seleksi dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu.

Pelaksanaan seleksi berlangsung di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Luwu, Patahuddin, dan turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Kepala BKD Sulsel, serta jajaran panitia seleksi.

Dalam seleksi terbuka itu, sebanyak 14 peserta mengikuti tahapan wawancara untuk memperebutkan empat jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Keempat jabatan tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Serangkaian Kegiatan Semarak Peringatan ke-356 Tahun Sulsel, Mulai dari Bakti Sosial Sampai Olahraga

Seleksi terbuka tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah mempercayakan pelaksanaan seleksi di fasilitas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia juga mendorong Pemkab Luwu mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita mendorong agar ke depan Pemkab Luwu menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan,” ujar Jufri.

Menurutnya, sistem manajemen talenta merupakan instrumen strategis dalam pengembangan karier ASN karena berbasis pemetaan kompetensi dan kinerja.

Dengan sistem tersebut, penempatan pejabat diharapkan dapat berlangsung lebih objektif, terukur, dan sesuai prinsip meritokrasi.

BACA JUGA  DSDACK Sulsel Lakukan Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai Tallo untuk Cegah Banjir

Jufri mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah menerapkan sistem manajemen talenta bagi pejabat eselon II, III, dan IV sejak tahun 2025.

Bahkan pada awal 2026, sebanyak 11 kabupaten/kota di Sulsel mulai mengikuti ekspose manajemen talenta tahap pertama sebagai bagian dari percepatan implementasi sistem merit di daerah.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menempatkan sistem merit sebagai dasar pengembangan karier ASN secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam arahannya kepada peserta seleksi, Jufri meminta seluruh peserta mengikuti proses dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri secara maksimal.

“Semoga proses seleksi ini menghasilkan figur terbaik yang mampu membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Rangkaian Kegiatan Sepanjang Oktober untuk Peringati HUT ke-356 Tahun 2025

Sementara itu, Bupati Luwu, Patahuddin, secara resmi membuka pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Patahuddin.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan penuh tanggung jawab guna mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Luwu.

Continue Reading

Trending