Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kemenhub Percepat Revitalisasi Terminal Daya Tipe A

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terus mematangkan langkah percepatan revitalisasi Terminal Daya Tipe A.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Toni Tauladan, dan jajaran Kemenhub di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).

Dalam pertemuan itu, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menuntaskan proses pengalihan aset sebagai fondasi utama pembenahan terminal terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut.

Munafri menegaskan, percepatan pengalihan aset menjadi kunci agar revitalisasi Terminal Daya dapat segera direalisasikan dan berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi.

“Pentingnya percepatan proses pengalihan aset sebagai kunci utama revitalisasi Terminal Daya agar dapat berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini proses penyerahan aset dari Perumda Terminal ke Pemerintah Kota Makassar masih dalam tahap audit guna memastikan status lahan dan administrasi sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA  APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” tegasnya.

Secara regulasi, lanjut Munafri, aset Terminal Daya sebelumnya telah diserahkan kepada Perumda Terminal melalui Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, proses pengambilalihan kembali juga harus melalui mekanisme Perda.

Revitalisasi Terminal Daya diproyeksikan tidak sekadar pembaruan infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah strategis menjadikan kawasan tersebut sebagai simpul transportasi regional yang modern, terintegrasi, dan mampu mendukung mobilitas penumpang maupun angkutan logistik.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar berkomitmen menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota (feeder). Munafri juga menargetkan pembangunan dua koridor bus kota yang menghubungkan Terminal Daya dan Terminal Mallengkeri, melintasi sejumlah kampus dan pusat aktivitas masyarakat.

BACA JUGA  Konjen Filipina Lirik Potensi Makassar untuk Kolaborasi Bilateral

“Kita ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas bersama, dengan batasan fungsi yang jelas, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, Toni Tauladan mengungkapkan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, saat ini terdapat 35 perusahaan otobus dengan 236 armada Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berizin resmi dan beroperasi di Terminal Daya.

Hal tersebut menunjukkan bangkitan permintaan angkutan antarprovinsi di kawasan tersebut masih cukup besar. Melalui dukungan APBN, pemerintah pusat akan mengoptimalkan rehabilitasi dan revitalisasi terminal Tipe A tersebut.

Dalam prosesnya, Kemenhub akan melakukan identifikasi kebutuhan terminal hingga penyusunan timeline pelaksanaan revitalisasi, sembari menunggu penyerahan P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) dari Pemkot Makassar.

Toni menjelaskan, revitalisasi Terminal Daya Tipe A diperkirakan membutuhkan sekitar 12 hektare dari total hampir 14 hektare kawasan yang ada saat ini. Fasilitas yang direncanakan meliputi area kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, hingga area pengendapan bus untuk armada dengan jadwal keberangkatan yang cukup lama.

BACA JUGA  Bangun Sinergitas, Danny Pomanto Terima Kunjungan Ketua PN Makassar

“Kita akan menggunakan identifikasi kebutuhan minimal seperti gate kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, dan area pengendapan bus,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pertumbuhan ruang-ruang ekonomi masyarakat di kawasan Terminal Daya. Menurutnya, meski dilakukan revitalisasi, kerja sama Perumda Terminal dengan pelaku usaha tetap dapat dilanjutkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Dalam waktu dekat, menjelang masa angkutan Lebaran, Kemenhub juga akan menurunkan tim pengawasan untuk melakukan ramp check dan pemeriksaan kelaikan armada di Terminal Daya guna menjamin keselamatan penumpang.

Munafri berharap sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dapat menjadi kunci agar Terminal Daya segera berfungsi optimal sebagai simpul transportasi modern dan terintegrasi di Makassar.

“Kalau semua tugas masing-masing kita selesaikan bersama, saya yakin bisa memaksimalkan aset ini untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

BACA JUGA  Ultah ke-61, Indira Yusuf Ismail Berikan Doa dan Dukungan ke Suami Danny Pomanto

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Paparkan Makassar Low Carbon City di Kuliah Perdana Mahasiswa Magister Arsitektur SAP

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

BACA JUGA  Bangun Sinergitas, Danny Pomanto Terima Kunjungan Ketua PN Makassar

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending