Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Siapkan 8 “Rest Area Andalan Hati” di Jalur Mudik Lebaran 2026

Published

on

Kitasulsel-MAKASSAR Keselamatan dan kenyamanan pemudik menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Untuk mendukung mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan, Pemprov Sulsel menyiapkan delapan titik rest area bertajuk “Rest Area Andalan Hati” di sejumlah jalur strategis mudik.

Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan (Kesra), pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas masjid ramah pemudik yang tersebar di jalur utama perjalanan lintas kabupaten/kota. Kehadiran rest area tersebut diharapkan memberikan ruang istirahat yang nyaman bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jauh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Biro Kesra Sulsel, Andi Munawir, mengatakan penyediaan titik istirahat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman.

“Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan rest area di beberapa titik lokasi masjid,” kata Andi Munawir, Sabtu (14/3/2026).

Pemilihan masjid sebagai lokasi rest area tidak hanya bertujuan menyediakan tempat singgah, tetapi juga memberi kesempatan bagi pemudik untuk beristirahat sejenak dari perjalanan panjang. Di sejumlah titik, Pemprov Sulsel juga menyiapkan hidangan berbuka puasa sederhana bagi para pemudik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara "Bintang Lima"

“Kami menyiapkan kue-kue takjil dan minuman-minuman,” ujarnya.

Delapan lokasi rest area tersebut tersebar di sejumlah wilayah strategis. Di Makassar, rest area berada di Masjid H. Fajar Rahmah di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Bagi pemudik yang menuju wilayah selatan, tersedia Masjid Besar Raudhatusshalihin di Kabupaten Gowa serta Islamic Center Dato’ Tiro di Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, pada jalur tengah dan utara Sulsel, titik istirahat disiapkan di Masjid Akbar Lappariaja di Kabupaten Bone dan Masjid Agung di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara, dua titik rest area berada di Masjid Besar Rantepao dan Masjid Nurul Jihad Lapandan.

Sedangkan bagi masyarakat yang menuju wilayah Luwu Raya, Masjid Agung Syuhada Masamba di Kabupaten Luwu Utara juga disiapkan sebagai lokasi singgah bagi pemudik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih WTP Empat Kali Berturut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Andi Munawir mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas rest area jika merasa lelah saat berkendara serta tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.

Program ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang mendorong optimalisasi fasilitas publik sebagai titik istirahat pemudik.

“Tindaklanjut arahan menteri,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 bersama Pemprov Sulsel yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (27/2).

Koordinasi tersebut dilakukan karena Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah asal dan tujuan utama arus mudik nasional sekaligus menjadi gerbang utama menuju kawasan Indonesia bagian timur.

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, Sulsel tercatat sebagai daerah asal pemudik terbesar keenam secara nasional dengan potensi pergerakan mencapai sekitar 3,92 juta orang atau 2,7 persen dari total pergerakan nasional.

Sementara sebagai daerah tujuan, Sulsel masuk lima besar provinsi tujuan pemudik dengan estimasi jumlah kedatangan mencapai sekitar 5,36 juta orang atau 3,40 persen dari total pergerakan nasional.

BACA JUGA  Sulsel Terbaik 1 Championship TP2DD 2024 Wilayah Sulawesi, Prof Zudan: Terima Kasih Untuk Semuanya

Dudy Purwagandhi juga mendorong optimalisasi masjid sebagai tempat istirahat pemudik dengan memastikan tersedianya fasilitas parkir, air bersih, sanitasi yang memadai, serta pengaturan arus kendaraan yang tertib.

“Kami optimis, dengan dukungan Pemda Sulsel, layanan mobilitas masyarakat akan berjalan optimal serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pemudik,” tutur Dudy.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 307 masjid di Sulawesi Selatan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai titik istirahat pendukung selama musim mudik Lebaran.

Konsep pemanfaatan masjid sebagai rest area ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di simpul transportasi utama serta memperkuat layanan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Lebaran. Program tersebut juga didukung kerja sama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia agar fasilitas masjid di jalur mudik dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman oleh masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara "Bintang Lima"

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sulsel Mulai Tanam Beras Nutrizinc Khusus Stunting dari Kementan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Sulsel Terbaik 1 Championship TP2DD 2024 Wilayah Sulawesi, Prof Zudan: Terima Kasih Untuk Semuanya

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending