NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
NEWS
Wamenag: Teknologi Digital Perluas Akses Pendidikan, Anak Harus Mampu Mengendalikan Teknologi
Kitasulsel–JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan dapat memperluas akses siswa terhadap sumber belajar berkualitas sekaligus membantu pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif atau smartboard, memungkinkan siswa di daerah yang belum memiliki guru dengan keahlian tertentu tetap memperoleh materi pembelajaran dari tenaga pendidik terbaik.
“Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata,” ujar Romo Syafi’i.
Ia menjelaskan, teknologi tidak hanya mempermudah penyampaian materi pelajaran, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antarsekolah serta menghadirkan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Meski demikian, Wamenag mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan penguatan literasi digital. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.
“Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak,” tegasnya.
Romo Syafi’i menilai perkembangan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern sehingga menghindarinya bukan lagi menjadi pilihan yang realistis. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.
Pendampingan tersebut, lanjutnya, meliputi kemampuan memilah informasi yang benar, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, mengatur waktu penggunaan perangkat elektronik, serta memahami aspek keamanan dan privasi di internet.
Menurutnya, dengan pendampingan yang tepat, teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang sehat, produktif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Wamenag juga meninjau langsung penggunaan perangkat digital dalam proses belajar mengajar. Ia berdialog dengan para siswa mengenai pembelajaran sains, kontribusi ilmuwan Muslim terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, hingga cita-cita mereka di masa depan.
Romo Syafi’i berharap transformasi digital di dunia pendidikan tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter, akhlak, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Ia menegaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi alat pendukung yang mampu memperluas jangkauan pembelajaran serta meningkatkan kualitas proses pendidikan.
Dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab, teknologi diharapkan mampu membuka kesempatan belajar yang lebih setara bagi siswa di seluruh Indonesia, sekaligus membentuk generasi yang cakap digital, berkarakter, dan mampu mengendalikan teknologi secara bijaksana.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login