Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Pertahankan Prestasi Lima Tahun Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.

Raihan tersebut menjadi prestasi istimewa bagi Kota Makassar karena berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025. Capaian itu sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan hanya hasil kerja pemerintah semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh elemen, mulai dari DPRD, Forkopimda, hingga dukungan masyarakat Kota Makassar.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa capaian WTP menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kota Makassar terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Ia menyebut sejumlah temuan yang sebelumnya kerap berulang kini semakin berkurang berkat pembenahan sistem yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sektor pemerintahan.

“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelantikan DPRD Makassar 2024, Sejarah Baru dengan Gaya Sederhana

Meski demikian, Appi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses pembenahan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah ke depan.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran daerah harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara ketat dan mendalam sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan laporan keuangan.

BACA JUGA  Pimpinan DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj

Winner menambahkan, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP telah melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan secara resmi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Keberhasilan Kota Makassar mempertahankan opini WTP lima tahun berturut-turut dinilai menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah. Prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan disiplin dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di berbagai sektor.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Konsep Kebutuhan Ruang, Wujudkan Fasilitas Kerja Modern dan Efisien

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kelembagaan melalui penyusunan konsep kebutuhan ruang yang terencana, modern, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dalam rapat persiapan penyusunan konsep perencanaan kebutuhan ruangan kegiatan DPRD Kota Makassar yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (9/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Andi Rahmat didampingi Kepala Bagian Umum, Muhajir, bersama sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun konsep tata ruang yang lebih efektif dan efisien guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD secara optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

Perencanaan kebutuhan ruang dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertata, nyaman, serta produktif bagi seluruh unsur pendukung kegiatan legislatif. Dengan penataan yang baik, diharapkan seluruh aktivitas kedewanan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, penyusunan konsep kebutuhan ruang juga diarahkan agar sesuai dengan standar teknis pembangunan gedung pemerintahan, sehingga mampu menghadirkan fasilitas yang representatif sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rancangan fasilitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur saat ini, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan organisasi dan tuntutan pelayanan di masa mendatang.

Keberadaan ruang kerja yang fungsional diyakini akan memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Kunjungan DPRD Kota Palopo, Bahas Efisiensi Anggaran

Selain mengutamakan kenyamanan, konsep yang disusun juga menitikberatkan pada efisiensi pemanfaatan ruang agar setiap fasilitas dapat digunakan secara optimal sesuai kebutuhan kelembagaan.

Melalui sinergi antara Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan penyusunan konsep kebutuhan ruang ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang modern, profesional, dan adaptif, sekaligus meningkatkan kinerja kelembagaan serta kualitas pelayanan DPRD Kota Makassar kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending