NEWS
KPK Evaluasi Prosedur OTT Usai Dua Operasi Senyap Diduga Terdeteksi Target
Kitasulsel–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) setelah dua operasi senyap yang digelar dalam sepekan terakhir diduga telah diketahui oleh pihak yang menjadi target.
Dua OTT tersebut menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam kedua kasus tersebut, KPK menemukan indikasi bahwa target operasi telah mengetahui keberadaan tim penyelidik sebelum dilakukan penindakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyelidikan tertutup pada prinsipnya dirancang agar tidak diketahui publik maupun pihak yang menjadi sasaran operasi.
“Terkait untuk penyelidikan tertutup memang semestinya itu tidak diketahui publik atau artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi. Artinya tim penyelidik langsung turun ke lapangan,” ujar Taufik dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
OTT Kuansing dan Langkat Diduga Terendus
Dalam operasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tim KPK sempat kesulitan menemukan keberadaan Bupati Suhardiman Amby. Saat melakukan pencarian, penyidik memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sempat dijemput oleh pihak tertentu.
KPK kini masih mendalami bagaimana Suhardiman dapat mengetahui keberadaan tim penyelidik yang sedang melakukan operasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, dalam OTT di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Syah Afandin diduga telah mengetahui dirinya tengah dipantau. Ia disebut membatalkan pertemuan dengan pihak yang diduga sebagai pemberi suap.
Namun, Syah Afandin membantah telah mengetahui rencana operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
KPK Dalami Dugaan Kebocoran Informasi
Menurut Taufik, dugaan terdeteksinya operasi bukan berarti terjadi kebocoran informasi dari internal KPK. Ia menilai kemungkinan target mengenali keberadaan petugas atau mencurigai aktivitas tim penyelidik di lapangan.
“Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK,” katanya.
Ia menegaskan, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab target dapat mengantisipasi operasi yang sedang berlangsung.
“Jadi memang ini masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk kenapa pihak-pihak luar itu mengetahui kemudian informasi-informasi bahwa tim akan turun ke Langkat. Jadi ini bukan memang bocor dari luar tapi memang ini dugaan-dugaan saja bahwa orang itu mungkin pun juga mengira-ngira bahwa ada tim KPK yang turun ke daerah sehingga kemudian dilakukan antisipasi-antisipasi,” ujarnya.
Metode Operasi Akan Dievaluasi
KPK memastikan akan melakukan evaluasi terhadap metode pengerahan tim penyelidik dalam operasi tertutup agar keberadaan petugas tidak mudah dikenali oleh pihak yang menjadi target.
Meski demikian, Taufik menegaskan dugaan antisipasi yang dilakukan para target tidak menggagalkan proses penindakan. Tim penyelidik tetap berhasil mengumpulkan bukti dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
“Dari ilmu kejahatan kan selalu ada meninggalkan jejak-jejak sehingga tim di lapangan tetap berupaya untuk melakukan penyelidikannya,” tutur Taufik.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas operasi tangkap tangan KPK sehingga proses penyelidikan tetap berlangsung secara tertutup dan peluang keberhasilan penindakan semakin optimal.
NEWS
Kejagung Sita Lamborghini Huracan Milik Bos PT QSS Aseng, Sempat Disembunyikan di Gang
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah mobil mewah Lamborghini Huracan milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan mobil sport keluaran tahun 2022 tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh tim penyidik.
“Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalimantan Barat, Tim Penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Puluhan Kendaraan dan Alat Berat Ikut Disita
Selain Lamborghini Huracan, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan, alat berat, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Barang yang disita meliputi satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 unit excavator, dua unit buldoser, serta tiga kendaraan operasional tambang merek Triton.
Tak hanya kendaraan, Kejagung juga menyita empat bidang tanah beserta bangunan di Kota Pontianak serta dua bidang tanah kosong yang berada di wilayah yang sama.
Menurut Anang, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan dan penyelamatan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Sita Emas 8 Kilogram
Dalam proses penyidikan, tim Kejagung turut menggeledah sejumlah lokasi milik pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka di Kalimantan Barat maupun Jakarta.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Direktur PT QSS, Ayi Paryana. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita delapan batang logam mulia dengan berat total 8 kilogram.
“Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total 8 kg,” kata Anang.
Bos PT QSS Jadi Tersangka Utama
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Aseng dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjelaskan PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan bauksit di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.
Hasil penambangan tersebut kemudian diduga diekspor dengan menggunakan dokumen perusahaan sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola perizinan pertambangan.
Lima Orang Jadi Tersangka
Selain Sudianto alias Aseng, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Direktur PT QSS Ayi Paryana, Komisaris PT QSS Yudie Abunawa, Konsultan Perizinan PT QSS Ivan Ariyanto, serta Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi Sahal Fadly Daulay.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Sementara itu, Sudianto alias Aseng belum memberikan keterangan kepada publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka maupun sangkaan yang disampaikan penyidik.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login