Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab dan Polres Luwu Timur Siapkan Gardu Desa, Perkuat Kolaborasi Cegah Konflik Sosial di Tomoni Timur

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur bersama Polres Luwu Timur memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan desa melalui pembentukan Garda Terdepan Keamanan Desa (Gardu Desa) di delapan desa. Program ini menjadi langkah preventif untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah potensi konflik sosial sejak dari tingkat desa.

Persiapan pembentukan Gardu Desa dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Desa Cendana Hitam Timur, Kamis (25/6/2026), dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan Satlinmas.

Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan keberhasilan menjaga keamanan wilayah selama ini merupakan hasil kolaborasi yang telah terbangun antara pemerintah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.

BACA JUGA  Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Utsman Bin Affan dan TK Islam Al Ihsan Tomoni

Menurutnya, pembentukan Gardu Desa akan semakin memperkuat pola penanganan persoalan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan musyawarah.

“Kondisi Tomoni Timur yang selama ini aman harus terus dipertahankan. Gardu Desa menjadi ruang kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum berkembang menjadi konflik,” ujarnya.

Ia menilai keamanan merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh kepala desa diminta segera membentuk kepengurusan Gardu Desa dengan melibatkan figur-figur yang mampu menjadi penengah dan perekat masyarakat.

“Kita ingin seluruh tokoh desa ikut mengambil peran menjaga persatuan, memberikan edukasi, dan menciptakan suasana yang sejuk di tengah masyarakat,” katanya.

Kapolsek Tomoni Timur, Ipda Jefir Alang Ramba, mengatakan program Gardu Desa merupakan inisiatif Kapolres Luwu Timur untuk memperkuat sistem keamanan yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Pemilihan Duta Wisata 2026, Dorong Generasi Muda Promosikan Potensi Daerah

Menurutnya, penyelesaian konflik akan lebih efektif apabila melibatkan masyarakat sejak tahap awal sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh kepala desa. Tinggal menunggu jadwal peluncuran, namun yang terpenting seluruh desa segera melengkapi struktur Gardu Desa agar program ini dapat langsung berjalan,” ujarnya.

Jefir menjelaskan Gardu Desa nantinya akan berfungsi sebagai forum komunikasi sekaligus mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, mulai dari perselisihan antarwarga hingga konflik antarkelompok.

Dengan mengedepankan pendekatan dialog, pemerintah dan kepolisian berharap penyelesaian masalah dapat dilakukan secara damai tanpa harus berujung pada proses hukum.

Pembentukan Gardu Desa diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah, memperkuat budaya gotong royong, serta menciptakan lingkungan yang aman sebagai fondasi percepatan pembangunan di Kecamatan Tomoni Timur.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Tiga Ranperda Strategis
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Inspeksi Pasar Tradisional Malili, Soroti Drainase dan Pipa PDAM

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati Irwan Meriahkan Kejuarprov Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Kapolres Luwu Timur Cup 2026

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Puncak Hari Jadi ke-23 Luwu Timur Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Refleksi dan Akselerasi Pembangunan

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending