DPRD Kota Makassar
Belum Ada Masjid di Perumahan 50 Hektare, Green River View Milik GMTD Disidak DPRD Makassar
KITASULSEL–MAKASSAR Kawasan Perumahan Green River View yang dikembangkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kembali menjadi sorotan. Perumahan dengan luas sekitar 50 hektare yang terdiri atas 11 klaster itu dinilai belum memenuhi kebutuhan fasilitas umum, khususnya keberadaan rumah ibadah berupa masjid.
Hingga kini, kawasan hunian tersebut disebut belum memiliki lahan maupun bangunan masjid yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pengembang dalam memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) bagi penghuni.
Persoalan tersebut mengemuka setelah Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT GMTD. Sidak dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pengembang terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Green River View.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa pengembang tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan dan penjualan rumah. Menurutnya, penyediaan fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi demi kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.
“Pengembang tidak boleh hanya fokus membangun rumah untuk dijual. Mereka juga memiliki kewajiban menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi hak masyarakat, termasuk rumah ibadah, ruang bermain anak, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Azwar kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly. Usai mengikuti sidak, ia menilai belum tersedianya masjid di dalam kawasan perumahan menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian dari pihak pengembang.
Menurut Fasruddin, keberadaan rumah ibadah merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terlebih di kawasan hunian yang telah berkembang dengan jumlah penghuni yang terus bertambah. Karena itu, penyediaannya tidak dapat dipandang sebagai pelengkap semata, melainkan bagian dari pelayanan dasar kepada warga.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, turut menyoroti sejumlah temuan selama inspeksi berlangsung. Ia menyebut terdapat beberapa kondisi di lapangan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan komitmen maupun kesepakatan awal dalam pengembangan kawasan tersebut.
“Dari hasil sidak, kami melihat ada beberapa hal yang ternyata sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Ray.
Sidak gabungan tersebut melibatkan anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar. Dari Komisi A hadir Andi Pahlevi, Dr. Tri Zulkarnain Ahmad, Rahmat Taqwa Qurais, serta dr. Udin Shaputra Malik.
Sementara dari Komisi C hadir Azwar Rasmin, Fasruddin Rusly, Ray Suryadi Arsyad, Jupri Pabe, Sangkala Sadikko, dan Muh. Farid Rayendra.
DPRD menegaskan akan terus mengawal pemenuhan kewajiban pengembang agar fasilitas umum dan fasilitas sosial di Green River View dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.
DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi
Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.
Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.
Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.
Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.
Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.
“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.
Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login