Kriminal
10 Kilogram Ganja Dibawa dari Thailand ke Bali, Dua WNA India Diciduk di Bandara Ngurah Rai
Kitasulsel–BADUNG — Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke Bali berhasil digagalkan aparat gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebanyak 10,11 kilogram ganja diamankan dari dua warga negara asing (WNA) asal India.
Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial AR, seorang manajer, dan PC, yang diketahui berprofesi sebagai guru. Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja dalam perjalanan menuju Bali.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, pesawat Scoot Air nomor penerbangan TR280 yang membawa penumpang dari Koh Samui, Thailand, transit di Singapura sebelum melanjutkan penerbangan ke Denpasar dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Setibanya di area kedatangan internasional, seluruh penumpang menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.
Sekitar pukul 11.25 WITA, petugas mencurigai barang bawaan AR dan PC. Kecurigaan muncul setelah petugas menganalisis citra X-Ray serta menerapkan sistem manajemen risiko.
Pemeriksaan kemudian diarahkan terhadap koper milik kedua penumpang tersebut.
Dari koper AR, petugas menemukan delapan kotak yang berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, barang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika golongan I jenis ganja.
Barang bukti dari koper AR memiliki berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Sementara dari koper PC, petugas menemukan enam kotak berisi 38 kemasan dengan jenis barang serupa. Total beratnya mencapai 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.
Jika digabungkan, aparat mengamankan 100 kemasan ganja dengan total berat 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
Kandungan narkotika tersebut diperkuat melalui hasil pengujian Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pengujian Nomor SHPIB-77/BLBC.3.02/2026 dan SHPIB-78/BLBC.3.02/2026, tertanggal 3 Agustus 2026.
Disamarkan sebagai Oleh-Oleh
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua tersangka datang ke Bali bersama keluarga dengan alasan berlibur selama tiga hari.
Namun, di balik perjalanan tersebut, keduanya membawa narkotika yang diduga diperoleh dari seseorang di Thailand.
Menurut Wawan, modus yang digunakan cukup sederhana, yakni menyamarkan ganja sebagai oleh-oleh makanan.
Narkotika tersebut dikemas dalam sejumlah kardus dan kemudian dicampurkan dengan barang bawaan lainnya di dalam koper agar tidak mudah terdeteksi.
Setelah ganja ditemukan, Bea Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Penanganan perkara kemudian dilanjutkan melalui penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kepolisian.
Untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengiriman narkotika tersebut, aparat gabungan juga menjalankan operasi controlled delivery.
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Cegah Peredaran di Masyarakat
Pengungkapan ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 2.076 orang.
Selain itu, penindakan tersebut juga diperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi masyarakat yang ditaksir mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Wawan menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam memperketat pengawasan pintu masuk Indonesia, khususnya Bali yang menjadi salah satu tujuan utama wisatawan internasional.
Ia memastikan koordinasi antara Bea Cukai dan Kepolisian akan terus diperkuat untuk membendung masuknya narkotika dari jaringan internasional.
“Kolaborasi antarpenegak hukum akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu guna melindungi masyarakat dan menjaga Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” kata Wawan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login